Kakek Cabuli Bocah di Klaten

Modus Kakek di Klaten Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Mandi, Iming-imingi Uang

Seorang kakek di Klaten mengiming-imingi bocah 12 tahun dengan uang, dia lalu mencabuli bocah itu di kamar mandi.

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Tampang kakek berinisial S (66) diamankan, usai terlibat pencabulan anak dibawah umur di Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Modus seorang kakek di Klaten mencabuli bocah 12 tahun di kamar mandi terungkap. 

Dia mengiming-imingi korban dengan janji akan diberikan uang. 

Setelah itu, korban diajak masuk ke kamar mandi rumah korban. 

Pelaku dan korban masih tetangga di Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Pelaku berinisial S (66), sementara korbannya merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial AS (12).

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, 1 Januari 2025, kejadiannya pada 21 September 2024," ujar Kapolres pada Selasa (14/1/2025).

Ia mengatakan, bila pelaku awalnya membujuk korban yang tengah bermain di kebun samping rumah.

Pelaku lalu mengajak korban untuk ke kamar mandi di rumah korban.

Pelaku merayu, dengan iming-iming akan memberi uang.

"Korban lalu menuruti ajakan pelaku, lalu (pelaku) menyuruh korban melepas pakaian," paparnya.

Baca juga: 3 Fakta Mandeknya Laporan Pencabulan di Solo Pasca 7 Tahun, Laporan Sudah Dicabut Pelapor Tahun 2017

Pelaku juga ikut melepas pakaian korban, dan juga melepas celana.

Di dalam kamar mandi, pelaku meminta korban memegang alat kelaminnya. Namun ditolak oleh korban.

"Pelaku memaksa, dengan menarik tangan korban mengarahkan ke kemaluan," kata Kapolres.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved