Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Praktik SIM C di Jalan Karanganyar

Ada Praktik Berkendara di Jalan Raya, Berikut Ketentuan Ujian Praktik SIM C Terbaru di Karanganyar

Terlihat dalam video beredar, peserta ujian praktek SIM C sedang diawasi polisi melakukan ujian praktik di jalan raya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/tentangkaranganyar dan TRIBUNNEWS.COM
Kolase foto ujian praktik SIM C di jalan raya dan ilustrasi SIM terbaru. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Karanganyar, Jawa Tengah, kini ada ujian praktik di jalan raya.

Hal itu diketahui setelah vral di media sosial, seorang warga melaksanakan ujian praktik SIM C di jalanan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025).

Terlihat dalam video beredar, peserta ujian praktek SIM C sedang diawasi polisi melakukan ujian praktik di sana.

Baca juga: Videonya Viral, Simak Dasar Aturan Ujian Praktik SIM C di Karanganyar Dilakukan di Jalan Raya

Video itu jadi perbincangan warganet setelah diunggah akun media sosial Instagram @tentangkaranganyar, Rabu (15/1/2025).

Tampak dalam video berdurasi 13 detik itu berada di jalan Kapten Mulyadi, tepatnya di selatan Taman Pancasila, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Di awal video tertulis keterangan "Moment Ujian SIM C terbaru, sudah tahu?"

Awalnya, tampak pengendara motor mengenakan rompi yang tertulis "ujian praktek SIM 6" di bagian belakang.

Sedangkan di belakang pemotor itu ada seorang polisi mengunakan motor dinas, mengawasi pemotor itu dari belakang.

Baca juga: Viral Video Ujian Praktek SIM C di Jalan Raya Karanganyar, Ternyata Bukan Aturan Baru

Lalu dalam keterangan di postingan tersebut tertulis sebagai berikut:

"Tolong dipantau lampu sein e pak, nek murup kanan tp belok kiri Igsg dis wae

Sweet Banget gak sih di ikutin dari belakang sama pak polisi

#karanganyar #sim #polisi #polisiindonesia

#tentangkaranganyar #beritatetkini #viral,"

Baca juga: Aturan Baru SIM, Motor Gede di Atas 250 cc Wajib Punya SIM C1, Bisa Buat di Solo Jateng 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengungkapkan pelaksanaan ujian praktek SIM C di jalan raya itu sudah sesuai dengan peraturan Kapolri  yang terbaru.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved