Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Praktik SIM C di Jalan Karanganyar

Viral Video Ujian Praktek SIM C di Jalan Raya Karanganyar, Ternyata Bukan Aturan Baru

Dalam video tersebut, terdapat peserta ujian praktek SIM C sedang diawasi polisi melakukan ujian praktek di sana.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/tentangkaranganyar
Viral ujian praktik SIM C di jalanan raya di Karanganyar, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Viral di media sosial, seorang warga melaksanakan ujian praktik SIM C di jalanan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025).

Dalam video tersebut, terdapat peserta ujian praktek SIM C sedang diawasi polisi melakukan ujian praktek di sana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, video itu diunggah akun media sosial Instagram @tentangkaranganyar, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Viral Video Uji SIM C di Jalanan, Kasatlantas Polres Karanganyar : Sesuai Prosedur

Terlihat dalam video berdurasi 13 detik itu berada di jalan Kapten Mulyadi, tepatnya di selatan Taman Pancasila, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Di awal video tertulis keterangan "Moment Ujian SIM C terbaru, sudah tahu?"

Awalnya, tampak pengendara motor mengenakan rompi yang tertulis "ujian praktek SIM 6" dibagian belakang.

Sedangkan di belakang pemotor itu ada seorang polisi mengunakan motor dinas, mengawasi pemotor itu dari belakang.

Baca juga: Di Solo, Jokowi Apresiasi Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati : Demi Stabilitas Politik Ekonomi

Lalu dalam keterangan di postingan tersebut tertulis sebagai berikut:

"Tolong dipantau lampu sein e pak, nek murup kanan tp belok kiri Igsg dis wae

Sweet Banget gak sih di ikutin dari belakang sama pak polisi

#karanganyar #sim #polisi #polisiindonesia

#tentangkaranganyar #beritatetkini #viral,"

Baca juga: Aturan Baru SIM, Motor Gede di Atas 250 cc Wajib Punya SIM C1, Bisa Buat di Solo Jateng 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan pelaksanaan ujian praktek SIM C di jalan raya itu sudah sesuai dengan peraturan Kapolri  yang terbaru.

"Dalam ujian sim kita mengacu pada Perkapolri nomor 2 tahun 2023 tentang Pernebitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi," kata Agista, Kamis (16/1/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved