Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Kurator Tolak Going Concern dan Berencana PHK, Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Masih Ingin Bekerja

Buruh PT Sritex menyebut rencana kurator untuk melakukan PHK harus dihindari. Sebab, buruh PT Sritex masih ingin bekerja.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Belasan ribu buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berencana melakukan aksi turun ke jalan di Jakarta 

Widada menambahkan bagi buruh going concern ini bisa menyelamatkan nasib ribuan buruh.

"Karena apa, tenaga kerja di sini rata-rata sudah punya anak untuk biaya sekolah, untuk biaya kehidupan," tandasnya.

Sekian lama sejak PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, dinyatakan Pailit pada Oktober 2024 Silam, Tim Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang akhirnya buka suara.

Mereka ditunjuk pengadilan Niaga Kota Semarang guna menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya.

Dalam pertemuannya dengan awak media yang diselenggarakan di All Stay Hotel Semarang pada Senin (13/1/2025) malam, menyatakan  penolakan atas pengajuan Going Concern yang diajukan oleh PT Sritex.

Informasi yang dihimpun dari Kompas.com, salah satu anggota tim kurator Denny Ardiansyah mengaku pihaknya merasa tertekan untuk melakukan going concern dan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved