Sritex Dinyatakan Pailit
Kurator Tolak Going Concern dan Berencana PHK, Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Masih Ingin Bekerja
Buruh PT Sritex menyebut rencana kurator untuk melakukan PHK harus dihindari. Sebab, buruh PT Sritex masih ingin bekerja.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Widada menambahkan bagi buruh going concern ini bisa menyelamatkan nasib ribuan buruh.
"Karena apa, tenaga kerja di sini rata-rata sudah punya anak untuk biaya sekolah, untuk biaya kehidupan," tandasnya.
Sekian lama sejak PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, dinyatakan Pailit pada Oktober 2024 Silam, Tim Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang akhirnya buka suara.
Mereka ditunjuk pengadilan Niaga Kota Semarang guna menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya.
Dalam pertemuannya dengan awak media yang diselenggarakan di All Stay Hotel Semarang pada Senin (13/1/2025) malam, menyatakan penolakan atas pengajuan Going Concern yang diajukan oleh PT Sritex.
Informasi yang dihimpun dari Kompas.com, salah satu anggota tim kurator Denny Ardiansyah mengaku pihaknya merasa tertekan untuk melakukan going concern dan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.