Korupsi Pegawai Puskesmas di Boyolali
Terungkap, Sebelum Jadi Tersangka, 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Kembalikan Uang Rp 700 Juta
Dua tersangka kasus korupsi di Puskesmas Kemusu sempat mengembalikan uang ke negara.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dua tersangka kasus korupsi di Puskesmas Kemusu sempat mengembalikan uang ke negara.
Sehingga total kerugian negara dari Rp 1,9 M jadi Rp 1,2 M.
PA (34) dan KV (39) pegawai Puskesmas Kemusu yang kini menyandang status tersangka itu sempat mengembalikan keuangan negara yang dia curi.
Hanya saja, uang yang dikembalikan itu tak ada separuhnya.
Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fendi Nugroho mengungkapkan dari hasil perhitungan kerugian negara oleh inspektorat Daerah Boyolali, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi itu mencapai Rp 1,9 M.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terungkap keduanya sempat mengembalikan uang ke rekening kas Puskesmas agar aksinya tetap mulus
"Dalam proses. Kan ini perbuatan berlangsung dari 2017 sampai tahun 2022. Memang ada yang bersangkutan sempat ada mengembalikan kas puskesmas Kemusu dengan total Rp 719.242.822," kata Fendi.

Baca juga: Ancaman Hukuman 20 Tahun, Dua Ibu Muda Pegawai Puskesmas Kemusu Berpotensi Menua di Penjara
Dia menyebut keduanya melakukan pengembalian pada saat ketika ada temuan.
Uang sebesar Rp 719.242.822 dikembalikan dalam dua tahap.
Pertama, keduanya mengembalikan Rp 304.034.379.
"Kemudian yang kedua mengembalikan lagi pada tahun 2022 bulan Mei itu sebesar Rp 415.208.443," imbuhnya.
Meski sudah ada pengembalian, namun negara masih rugi sebesar Rp 1,2 M.
Total kerugian negara itulah yang saat ini masih terus didalami.
(*)
Babak Baru Kasus Korupsi Puskemas Kemusu Boyolali, Dua Terdakwa Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
ASN dan Karyawan yang Kuras Uang Puskemas Kemusu Boyolali Segera Disidang, Berkas Perkaranya Lengkap |
![]() |
---|
3 Fakta Terkini Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Potensi Tersangka Tambahan hingga Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Kejari Boyolali Sebut Ada Potensi Penambahan Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Kejari Boyolali Periksa 30 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.