Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korupsi Pegawai Puskesmas di Boyolali

Terungkap, Sebelum Jadi Tersangka, 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Kembalikan Uang Rp 700 Juta

Dua tersangka kasus korupsi di Puskesmas Kemusu sempat mengembalikan uang ke negara.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi uang rupiah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dua tersangka kasus korupsi di Puskesmas Kemusu sempat mengembalikan uang ke negara.

Sehingga total kerugian negara dari Rp 1,9 M jadi Rp 1,2 M.

PA (34) dan KV (39) pegawai Puskesmas Kemusu yang kini menyandang status tersangka itu sempat mengembalikan keuangan negara yang dia curi.

Hanya saja, uang yang dikembalikan itu tak ada separuhnya. 

Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fendi Nugroho mengungkapkan dari hasil perhitungan kerugian negara oleh inspektorat Daerah Boyolali, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi itu mencapai Rp 1,9 M.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terungkap keduanya sempat mengembalikan uang ke rekening kas Puskesmas agar aksinya tetap mulus

"Dalam proses. Kan ini perbuatan berlangsung dari 2017 sampai tahun 2022. Memang ada yang bersangkutan sempat ada mengembalikan kas  puskesmas Kemusu dengan total Rp 719.242.822," kata Fendi.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jabar)

Baca juga: Ancaman Hukuman 20 Tahun, Dua Ibu Muda Pegawai Puskesmas Kemusu Berpotensi Menua di Penjara

Dia menyebut keduanya melakukan pengembalian pada saat ketika ada temuan.

Uang sebesar Rp 719.242.822 dikembalikan dalam dua tahap.

Pertama, keduanya mengembalikan Rp 304.034.379.

"Kemudian yang kedua mengembalikan lagi pada tahun 2022 bulan Mei itu sebesar Rp 415.208.443," imbuhnya.

Meski sudah ada pengembalian, namun negara masih rugi sebesar Rp 1,2 M.

Total kerugian negara itulah yang saat ini masih terus didalami.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved