Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg

Anggota DPR Soal Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Minta Cabut Kebijakan: Ini Heboh Kelangkaan

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg. Sebab, terjadi kegaduhan.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
GAS MELON. Petugas tengah menata gas elpiji 3kg yang kosong di salah satu toko Kawasann Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). Anggota DPR RI menyebut kebijakan pengecer dilarang jual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025 disebut membuat gaduh. 

TRIBUNSOLO.COM - Persoalan pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kg menjadi perhatian Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan

Zulfikar memberikan kritik pada pemerintah terkait kebijakan ini. 

Ini disampaikan pada momen rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Dia meminta pemerintah segera mencabut kebijakan ini. 

Sebab, terjadi kegaduhan di tingkat bawah. 

Dampak kebijakan ini disebut membuat gas melon menjadi langka. 

Baca juga: Cara Mencari Lokasi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Klaten Jateng, Ingat Izinkan Akses Lokasi

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Bukan tanpa alasan, Zulfikar meminta adanya penundaan sampai ada ketentuan baru. 

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menyinggung soal gas dengan bentuk yang sama berwarna merah jambu. 

Ini dia sebut beredar di masyarakat. 

“Terutama beredarnya (gas) melon 3 kilogram pink, yang warna pink ini jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini,” kata Zulfikar.

“Jadi tolong, Pak Menteri, segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini. ‘Ikan sepat ikan gabus, biar cepat asal bagus," ucapnya sambil berpantun. (*)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Minta Larangan Pengecer Tak Jual Elpiji 3 Kg Dicabut 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved