Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam PHK
Kurator dan Owner Sritex Sukoharjo Sempat Susun Going Concern, Kini Saling Serang Sebar Formulir PHK
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto tidak mengetahui pasti kondisi secara detail permasalahan antara Kurator dan Owner (Pemilik)
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kelanjutan soal nasib karyawan PT Sritex semakin buram.
Sebelumnya, koordinasi antara Kurator dan Pemilik Sritex Group sempat terjadi setelah memasuki fase krusial saat sidang lanjutan di Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 30 Januari 2025 lalu.
Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan Sritex dan anak perusahaannya harus menyusun proposal Going Concern.
Penyusunan proposal ini yang nantinya akan dievaluasi oleh para kreditur, terutama dari perbankan.
Selain itu, proposal ini akan menjadi dasar dalam menentukan apakah skema going concern akan diterapkan atau tidak.
Kola disetujui, perusahaan tetap berjalan agar utang dapat dilunasi melalui operasional bisnis, bukan melalui penjualan aset.
Kala itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan awalnya hakim berencana melakukan voting.
Namun, kreditur meminta agar dibentuk panitia sebelum keputusan diambil.
Panitia ini bertugas sebagai penghubung antara kurator, kreditur, dan debitur (Sritex).
Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian kurator jika diperlukan.
“Dari banyaknya kreditur, akan ditunjuk beberapa perwakilan sebagai panitia kreditur. Tugasnya pertama untuk membantu komunikasi antara kurator, kreditur, dan Sritex. Yang kedua, panitia kreditur juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian kurator,” Ujar Slamet, Minggu (2/2/2025) lalu.

Meski begitu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto tidak mengetahui pasti kondisi secara detail permasalahan antara Kurator dan Owner (Pemilik) Sritex grup.
Hal itu setelah munculnya surat formulir untuk pendataan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.
"Dulu sempat berdiskusi membuat proposal antara Kurator dan Sritex. Kalau kondisi secara lebih detailnya yang lebih paham kurator dan Owner Sritex, tetapi kalau dari fisik kasat mata kan di Sritex sendiri masih berjalan sampai sekarang produksinya," ujar Slamet, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Surat PHK Dibagikan ke Belasan Ribu Buruh Sritex Sukoharjo, Dispenaker Sebut Itu Kewenangan Kurator
Diiringi Lagu Kenangan Terindah, Perpisahan Owner dan Buruh Sritex Sukoharjo Diwarnai Isak Tangis |
![]() |
---|
Jelang Penutupan Sritex Sukoharjo, Spanduk Lowongan Kerja Bermunculan di Sekitar Pabrik |
![]() |
---|
Pabrik Sritex Group di Boyolali PHK 956 Buruh, Bocorannya Akan Dihidupkan Lagi Setelah Ada Pembeli |
![]() |
---|
Momen Haru Puluhan Buruh dan Keamanan Sritex Sukoharjo Lambaikan Tangan Ke Patung Lukminto |
![]() |
---|
Sritex Sukoharjo Tutup, Pedagang Sekitar Pabrik Ungkap Rasa Sedih : Karyawan Seperti Anak Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.