TOPIK
Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam PHK
-
Satu hari sebelum PT Sritex resmi ditutup permanen pemilik menyempatkan waktu bertemu dengan ribuan buruh.
-
Ternyata, spanduk ini sudah mulai terpasang sejak tiga hari terakhir, tepat setelah para karyawan menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
Pabrik Sritex Grup yang ada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Gladagsari sudah berhenti beroperasi.
-
Ribuan karyawan atau buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai meninggalkan pabrik di hari terakhir bekerja, Jumat (28/2/2025).
-
Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sukoharjo menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tutup permanen pada 1 Maret 2025.
-
Setelah dinyatakan pailit, Sritex harus menutup pabriknya dan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Bagaimana bisnis lain milik Sritex?
-
Hari ini menjadi momen terakhir bagi 8.475 karyawan PT Sritex bekerja, sekaligus perpisahan mereka dengan rekan-rekan sejawat.
-
Salah satu karyawan Sritex bagian pertenunan, Karwi di-PHK setelah mengabdi selama 17 tahun di PT Sritex Sukoharjo
-
Sebagai bentuk kenangan atas pertemanan dan kekeluargaan yang terjalin selama ini, para karyawan melakukan corat-coret seragam kerja mereka.
-
Asa keberlangsungan usaha dan aktivitas bekerja kala itu masih ada. Namun, seperti mimpi buruk yang tidak disangka-sangka.
-
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sudah mempersiapkan informasi lowongan pekerjaan sebanyak 7.832 lowongan.
-
Sejumlah karyawan terlihat meninggalkan pabrik dengan membawa barang-barang pribadi seperti tempat sampah, sepatu kerja, hingga tas dan kipas angin.
-
Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu perwakilan Sritex
-
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto tidak mengetahui pasti kondisi secara detail permasalahan antara Kurator dan Owner (Pemilik)
-
Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno angkat bicara soal formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima ribuan buruh Sritex Sukoharjo
-
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengungkapkan sebanyak 12.000 buruh Sritex Grup terancam PHK massal.
-
Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak perusahaannya bakal ditentukan pada Jumat (28/2/2025) mendatang.
-
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengungkapkan sebanyak 12.000 buruh Sritex Grup terancam PHK massal.
-
Ketua SPSI PT Sritex, Widada menjelaskan tujuan pengisian surat yang dilakukan karyawan Sritex ini yang pertama untuk mencari surat PHK.
-
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat Putusan Hubungan Kerja (PHK) sudah diterbitkan per hari ini, Rabu (26/2/2025).