Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam PHK

Kurator dan Owner Sritex Sukoharjo Sempat Susun Going Concern, Kini Saling Serang Sebar Formulir PHK

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto tidak mengetahui pasti kondisi secara detail permasalahan antara Kurator dan Owner (Pemilik)

|

Slamet juga menjelaskan rapat Kreditur sebelumnya majelis hakim memberikan waktu  21 hari untuk melakukan koordinasi.

"Kok tiba-tiba ada surat PHK, apa koordinasi itu belum memungkinkan atau tidak memungkinkan. Iya,  nanti akan kita ketahui di tanggal 28 Februari 2025," lanjutnya.

Slamet menambahkan, lantaran suratnya sudah dilayangkan oleh kurator, maka 12.000 Karyawan akan melakukan tagihan kepada kurator terkait hak-haknya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved