Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kapolres Terlibat Narkoba

Tak Hanya Kasus Narkoba, Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

AKBP Fajar, Kapolres Ngada diperiksa karena terlibat dalam jaringan narkoba. Dia juga dilaporkan melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.

KOMPAS.COM/IRA GITA
ILUSTRASI TAHANAN - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pelecehan seksual 2 karyawati di sebuah perusahaan di kawasan Ancol, Selasa (2/3/2021). Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur. 

TRIBUNSOLO.COM - Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini sedang disorot. 

Dia terlibat kasus narkoba dan juga pencabulan anak di bawah umur. 

Kini pemeriksaan terkait jaringan AKBP Fajar terus didalami. 

Polri mengungkap masih terus melakukan pemeriksaan tersangka. 

Diketahui, AKBP Fajar menjabat jadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024. 

Kariernya, dia lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. 

Beberapa posisi yang pernah dijabatnya seperti berikut: 

  • Wakil Kapolres Cirebon pada tahun 2018
  • Wakil Kapolres Indramayu pada tahun 2019
  • Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021
  • Kapolres Sumba Timur pada 2022
  • Kapolres Ngada sejak Juni 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra buka suara soal kasus ini. 

Dia membenarkan AKBP Fajar positif narkoba

Ini setelah ada pemeriksaan tes urine. 

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025).

"Sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ironi AKBP Fajar, Sangat Responsif Tangani TPPO tapi Ditangkap karena Pencabulan dan Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved