Perangkat Desa di Sragen Konsumsi Sabu
BREAKING NEWS - Konsumsi Sabu-sabu, Seorang Perangkat Desa di Sragen Dibekuk
Satres Narkoba Polres Sragen menangkap seorang perangkat asal Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Yuda (35) karena terjerat narkoba
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satres Narkoba Polres Sragen menangkap seorang perangkat asal Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Yuda (35) karena terjerat kasus narkoba.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Mohammad Luqman Effendi membenarkan hal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah salah satu perangkat desa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (11/3/2025).

Ia menambahkan Yuda diamankan pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 18.20 WIB saat konsumsi sabu di rumahnya.
"Pada hari Senin mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Katelan sering terjadi adanya penyalahgunaan, kami melakukan pendalaman, kemudian didapat informasi bahwa di salah satu rumah warga itu sedang ada pesta sabu," terangnya.
"Kemudian ditindaklanjuti, saat dilakukan penggeledahan pertama di rumah saudara Yuda, ditemukan barang bukti satu klip paket sabu seberat 0,15 gram, kemudian satu set bong alat penghisap, dan 2 unit HP," sambungnya.
Baca juga: 6 Kasus Narkoba di Karanganyar Terungkap, 8 Orang Diamankan, 2 Orang Berperan Jadi Bandar
Setelah dilakukan pendalaman, Yuda mengaku mendapatkan sabu dari temannya bernama Sujat (31) warga Desa Poleng, Kecamatan Gesi.
"Dari hasil interogasi, bahwa dari saudara Sujat dan Yuda ini bersama-sama mengonsumsi sabu di dalam rumah Sujat," terangnya.
Keduanya kini telah ditahan di rutan Polres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat ditanya awak media, Yuda membenarkan bahwa dirinya adalah seorang perangkat desa.
"Kaur Kesra Desa Katelan, sudah menjadi perangkat desa dari tahun 2012," kata Yuda.
(*)
Pengakuan Pemilik Hik di Sragen Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Mengaku Dapat Bayaran Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Dalami Kasus Perangkat Desa Konsumsi Sabu, Pemilik Warung Hik di Sragen Ditangkap, Ini Perannya! |
![]() |
---|
Dibekuk Polisi, Perangkat Desa di Sragen Pakai Honor Kerja Sampingan Sopir Ekspedisi untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Ditanya Siap Dipecat atau Tidak, Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba : Ampun |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba, Perangkat Desa di Sragen Mengaku Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.