Perangkat Desa di Sragen Konsumsi Sabu
Terjerat Kasus Narkoba, Perangkat Desa di Sragen Mengaku Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu
Yuda (35) seorang perangkat desa asal Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen mengaku sudah 2 tahun memakai sabu-sabu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Yuda (35) seorang perangkat desa asal Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen mengaku sudah 2 tahun memakai sabu-sabu.
Hal itu ia utarakan usai diamankan Satres Narkoba Polres Sragen pada Senin (10/3/2025).
"Sudah (memakai sabu) 2 tahun, satu bulan sekali pakainya, sekali beli 0,5 gram, untuk sekali pakai," ucap Yuda kepada TribunSolo.com, Selasa (11/3/2025).

Yuda mengaku sudah menjadi perangkat desa sejak tahun 2012.
Selain itu, Yuda juga mempunyai pekerjaan sampingan sebagai sopir ekspedisi cabai ke Madura.
Dan ia pun mengenal sabu itu saat menjadi sopir, yang dikenalkan oleh temannya asal Situbondo.
"Kenal sabu dari teman Situbondo, pas antar cabai, awal beli bayar, iya (tahu rasanya enak, keterusan)," jelasnya.
Sabu itu ia konsumsi bukan saat jam dinas, melainkan saat menjadi sopir.
"Saya kalau libur, nyopir truk, makainya di Madura," singkatnya.
"Makainya nggak setiap bulan, paling satu bulan sekali, nanti kalau nggak punya uang 3 bulan sekali, sesuai kebutuhan," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba, Dibekuk di Rumahnya Saat Pesta Sabu
Bukan kali pertama ini, Yuda berurusan dengan hukum.
Pada 2023 lalu, Yuda pernah ditangkap oleh Polres Karanganyar atas kasus yang sama.
"Sudah ditangkap 2 kali ini, di Karanganyar, dulu direhabilitasi selama 2 bulan di rumah sakit yang ada di Solo.
"Dua bulan dinyatakan stabil, sudah sembuh, 2 sampai 3 bulan, pas ngopi makai lagi," pungkasnya.
(*)
Pengakuan Pemilik Hik di Sragen Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Mengaku Dapat Bayaran Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Dalami Kasus Perangkat Desa Konsumsi Sabu, Pemilik Warung Hik di Sragen Ditangkap, Ini Perannya! |
![]() |
---|
Dibekuk Polisi, Perangkat Desa di Sragen Pakai Honor Kerja Sampingan Sopir Ekspedisi untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Ditanya Siap Dipecat atau Tidak, Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba : Ampun |
![]() |
---|
Kronologi Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba, Dibekuk di Rumahnya Saat Pesta Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.