Perangkat Desa di Sragen Konsumsi Sabu
Dalami Kasus Perangkat Desa Konsumsi Sabu, Pemilik Warung Hik di Sragen Ditangkap, Ini Perannya!
Seorang bapak pemilik warung hik asal Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen dibekuk polisi karena menjadi perantara jual beli sabu
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang bapak-bapak pemilik warung hik asal Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen dibekuk polisi karena menjadi perantara jual beli sabu-sabu.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan pelaku berinisial SW alias Pak Pe (55).
SW ditangkap di rumahnya, pada Senin (10/3/2025) malam.
"Dalam penggerebekan (di rumah SW) dapat diamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (12/3/2025).
"Juga diamankan barang bukti lainnya berupa satu celana panjang warna biru, dan satu unit HP merk Xiaomi warna silver," sambungnya.
Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi mengatakan kasus ini terungkap, hasil dari pengembangan kasus yang menjerat seorang perangkat desa bernama Yuda.
"Tersangka SW alias Pak Pe mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial A, Pak Pe bertugas menyimpan sabu tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pembeli," jelasnya.
Baca juga: Dibekuk Polisi, Perangkat Desa di Sragen Pakai Honor Kerja Sampingan Sopir Ekspedisi untuk Beli Sabu
"Peran Pak Pe dalam kasus ini adalah sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika," sambungnya.
Sementara itu, SW mengaku sabu dari A dititipkan di warung hik miliknya.
Kemudian, pembeli akan diminta untuk datang ke warung hik miliknya untuk mengambil sabu yang telah dipesan.
"Saya buka warung hik, awalnya dihubungi A, baru dikasih ke warung, (pembeli) ambilnya di warung," ujarnya.
(*)
| Pengakuan Pemilik Hik di Sragen Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Mengaku Dapat Bayaran Rp 50 Ribu |
|
|---|
| Dibekuk Polisi, Perangkat Desa di Sragen Pakai Honor Kerja Sampingan Sopir Ekspedisi untuk Beli Sabu |
|
|---|
| Ditanya Siap Dipecat atau Tidak, Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba : Ampun |
|
|---|
| Terjerat Kasus Narkoba, Perangkat Desa di Sragen Mengaku Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu |
|
|---|
| Kronologi Perangkat Desa di Sragen Terjerat Kasus Narkoba, Dibekuk di Rumahnya Saat Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Seorang-pemilik-warung-hik-di-Sragen-diamankan-polisi-karena-menjadi-perantara-jual-beli-sabu.jpg)