Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelaku Curanmor Tewas di Karawang

Sosok Oknum ASN yang Aniaya Pelaku Pencurian Motor di Karawang hingga Tewas, Langsung Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan terduga pelaku pencurian sepeda motor sedang dihakimi massa di Karawang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
ILUSTRASI PELAKU KEJAHATAN - Gambar ilustrasi pelaku kejahatan dengan tangan diborgol. Viral dua orang terduga maling motor dihakimi massa di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Cilebar, Karawang, Senin (10/3/2025) siang. Satu orang tewas, sementara pelaku penganiayaan ada yang berprofesi sebagai PNS. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNSOLO.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkap sosok oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ikut menghakimi pelaku pencurian sepeda motor hingga tewas. 

Kini oknum ASN tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang Gery Samrodi mengungkapkan oknum ASN tersebut diketahui bernama KS yang menjabat Kepala Seksi Yanum sekaligus Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar. 

Baca juga: Pelaku Curanmor di Karawang Tewas Dihakimi Massa : Diikat dan Dilindas, Penganiaya Berseragam ASN

Sementara itu, satu ASN lainnya merupakan guru honorer di Kecamatan Cilebar

 "Terkait video oknum ASN itu, kami sudah memanggil Camat Cilebar dan yang bersangkutan berstatus ASN dan satu lagi guru honorer," kata Gery Samrodi, Rabu (12/3/2025). 

Pemkab Karawang memutuskan untuk menonaktifkan sementara jabatan KS.

Untuk nasib guru honorer itu diserahkan kewenangannya ke kepala sekolah.

Baca juga: Sosok DJP, Ibu Bayi yang Diduga Dibunuh Oknum Polisi di Semarang, Kaget Lihat Bibir Korban Membiru

BKPSDM hanya merekomendasikan pemberhentian jika terbukti melakukan tindak pidana. 

"Terkait sanksi untuk ASN, kami masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan," kata Gery Samrodi.

 Apabila oknum ASN itu terbukti bersalah dan dihukum pidana dengan hukuman kurang dari dua tahun, statusnya sebagai ASN masih tetap berlaku. 

Oknum hanya akan mendapat sanksi administratif seperti demosi atau penurunan golongan.

Namun, jika hukuman pidana yang dijatuhkan lebih dari dua tahun, termasuk untuk pidana berat, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH). 

Baca juga: Pengakuan Korban Penipuan Arisan Fiktif Asal Klaten : Bertemu 2022, Tergiur Keuntungan Menjanjikan

Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan terduga pelaku pencurian sepeda motor sedang dihakimi massa di Karawang.

Tampak di video tersebut ada dua pria menggunakan seragam dinas pegawai negeri sipil (PNS) ikut menganiaya terduga maling motor tersebut. 

Satu pria berseragam dinas mengikat kaki pelaku dan ada pula yang sampai melindas dengan sepeda motor. 

Kejadian itu diketahui terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Cilebar, Karawang, Senin (10/3/2025) siang. 

Tanggapan Polisi

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga hingga menimbulkan korban tewas.

"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan, tetapi main hakim sendiri bukan solusi," kata Edwar dalam keterangan pada Rabu.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut. 

Baca juga: Tanggapan Gibran soal Pengangkatan CPNS yang Diundur : Sudah Ada Solusinya

Termasuk, juga melakukan proses penyelidikan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.

Akibat tindakan tersebut, salah satu pelaku tewas di rumah sakit akibat luka parah yang diderita, sedangkan satu pelaku lainnya kritis. 

Kapolsek Pedes AKP Marsad menambahkan, terduga pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. 

Sementara rekannya berinisial R (25) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor.

Salah satu motor diketahui milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian

(Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved