Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo

Pesan Pecinta Kucing Pasca Viral Pelemparan Kucing di Pasar Sukoharjo : Jika Tak Cinta Jangan Sakiti

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, organisasi pecinta kucing bersama para relawan menggelar aksi Topo Bisu di lokasi

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
TOPO BISU - Relawan pecinta kucing gelar aksi Topo Bisu dan pemasangan spanduk kawal kasus pelempar kucing di depan salah satu kios Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Kamis (20/2/2025). Aksi ini merupakan buntut dari seorang pedagang pakaian di Pasar Ir Soekarno berinisial S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing pada Selasa, 26 Februari 2025 lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, yang terjadi pada 26 Februari 2025, terus menjadi perhatian publik. 

Insiden ini melibatkan seorang perempuan yang juga pedagang setempat, yang diduga melempar seekor kucing belang hitam hingga tewas setelah tubuhnya tertancap pagar. 

Meski sempat mendapat pertolongan dari pedagang sekitar, nyawa kucing tersebut tak terselamatkan.

Atas kejadian ini, sebuah organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta melaporkan pelaku ke pihak berwajib. 

TOPO BISU - Relawan pecinta kucing gelar aksi Topo Bisu dan pemasangan spanduk kawal kasus pelempar kucing di depan salah satu kios Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Kamis (20/2/2025). Aksi ini merupakan buntut dari seorang pedagang pakaian di Pasar Ir Soekarno berinisial S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing pada Selasa, 26 Februari 2025 lalu.
TOPO BISU - Relawan pecinta kucing gelar aksi Topo Bisu dan pemasangan spanduk kawal kasus pelempar kucing di depan salah satu kios Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Kamis (20/2/2025). Aksi ini merupakan buntut dari seorang pedagang pakaian di Pasar Ir Soekarno berinisial S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing pada Selasa, 26 Februari 2025 lalu. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Sukoharjo.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, organisasi pecinta kucing bersama para relawan menggelar aksi Topo Bisu di lokasi kejadian.

"Aksi Topo Bisu ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap kejadian kemarin. Kucing itu dilempar sampai tertancap pagar. Kami memilih berdiam diri selama 7 sampai 10 menit di depan  kios milih pelaku, lalu memasang spanduk di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Hening, pendiri Rumah Difabel Meong, kepada TribunSolo.com, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Update Pelemparan Kucing di Sukoharjo : Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Terancam Satu Tahun Penjara

Menurut Hening, spanduk tersebut dipasang di pagar tempat kucing malang itu dilempar dan tertancap.

"Aksi ini melibatkan sekitar sembilan orang, yang terdiri dari perwakilan relawan Cat Lovers serta pedagang pasar yang turut prihatin dengan peristiwa ini," katanya.

Menurut Hening, antusias pedagang cukup besar karena mereka ingin kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. 

"Ini bukan hanya tentang pelaku, tapi juga tentang kita semua. Kalau tidak menyukai kucing, setidaknya jangan disakiti, apalagi disiksa," tambahnya.

Kasus kekerasan terhadap hewan ini memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama pecinta hewan.

Terancam Setahun Bui

Diberitakan sebelumnya, pelaku pelemparan kucing inisial S terancam dengan Pasal 302 KUHP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved