TOPIK
Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo
-
S diduga melakukan pelemparan seekor kucing dari lantai dua pasar Ir Soekarno Sukoharjo hingga mati pada 26 Februari 2025 silam.
-
Kasi Intelijen Kejari Sukoharjo, Aji Rohmadi, mengatakan berkas perkara dengan tersangka berinisial S tersebut masih memerlukan tambahan data.
-
Ancaman tersebut setelah Polres Sukoharjo menetapkan S sebagai tersangka pada Kamis (13/6/2025) kemarin.
-
Ancaman tersebut setelah Polres Sukoharjo menetapkan S sebagai tersangka pada Kamis (13/6/2025) kemarin.
-
Insiden tragis tersebut melibatkan seekor kucing belang hitam yang diduga dilempar oleh S seorang pedagang pakaiandi pasar.
-
Relawan yang tergabung dalam organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta berupaya menemui Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
-
Kasus pelemparan kucing dari lantai dua di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, terus bergulir dan diusut pihak berwajib.
-
Pelaku pelemparan kucing di Sukoharjo disebut tidak hanya kali ini saja beraksi. Disebut dia sudah beberapa kali beraksi.
-
Pecinta kucing memaparkan soal kasus kekerasan binatang yang jarang diusut sampai tuntas.
-
Pelaku pelemparan kucing di Sukoharjo disebut sempat menantang pelapor. Dia menantang untuk dilaporkan polisi.
-
Sejumlah fakta baru terkait kasus pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, yang terjadi pada 26 Februari 2025 lalu, terungkap.
-
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, organisasi pecinta kucing bersama para relawan menggelar aksi Topo Bisu di lokasi
-
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, organisasi pecinta kucing bersama para relawan menggelar aksi Topo Bisu di lokasi
-
Organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta mengingatkan masyarakat mengenai adanya undang-undang yang melindungi hak-hak hewan.
-
Pelapor kasus kucing di Sukoharjo minta kasus jalan terus. Ini agar ada pembelajaran di masyarakat tentang kekerasan pada hewan.
-
Mediasi antara pelaku pelemparan kucing dan pelapor deadlock. Tidak ada kesepakatan dan kasus terus berlanjut.
-
Kasus pelemparan kucing hingga mati di Sukoharjo terus berjalan. Mediasi kasus tersebut deadlock dan pelapor tetap ingin ada proses hukum.
-
Dalam serta Pasal 302 KUHP, disebutkan bahwa tindakan penyiksaan terhadap hewan dapat dikenakan hukuman pidana.
-
Diketahui dalam kasus tersebut, terjadi tindakan tidak terpuji terhadap hewan kucing dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S.
-
Mereka berkeliling ke pedagang pasar dan membawa satu lembar kertas berisi edukasi terkait undang-undang penganiayaan terhadap kucing.
-
S diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seekor kucing pada Selasa, 26 Februari 2025.
-
Seorang pedagang pakaian di Pasar Ir Soekarno berinisial S diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seekor kucing
-
Seorang pedagang pakaian di Pasar Ir Soekarno berinisial S diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing pada Selasa, 26 Februari 2025