Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo

Nasib Pedagang yang Lempar Kucing dari Lantai Dua Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Ditetapkan Tersangka

Insiden tragis tersebut melibatkan seekor kucing belang hitam yang diduga dilempar oleh S seorang pedagang pakaiandi pasar.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir. Soekarno, yang terjadi pada 26 Februari 2025 lalu.

Insiden tragis tersebut melibatkan seekor kucing belang hitam yang diduga dilempar oleh S seorang pedagang pakaiandi pasar. 

Baca juga: Viral Kisah Enya, Penyanyi 64 Tahun Tanpa Anak yang Tinggal di Kastil Megah Bersama Kucing-kucingnya

Pelemparan itu membuat tubuh kucing tersebut tertancap pada pagar dan mengalami luka parah. 

Meski sempat dibantu sejumlah pedagang yang berusaha menolong, nyawa kucing tersebut tidak tertolong.

Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta hewan. 

Salah satunya adalah Rumah Difabel Meong, organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta, yang secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Pendiri Rumah Difabel Meong, Hening Yulia, mengonfirmasi ia telah menerima informasi langsung dari penyidik mengenai penetapan tersangka.

“Saya diberitahu kemarin oleh penyidik Polres Sukoharjo. Sehari sebelumnya, saya juga mengantarkan dua saksi kunci kasus tersebut untuk diperiksa,” ujar Hening saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Sejak adanya penetapan tersangka, Hening mengaku menerima banyak komunikasi dari berbagai pihak.

Termasuk tawaran untuk menyelesaikan kasus secara damai di luar jalur hukum. 

Namun, ia menegaskan pihaknya tetap ingin kasus ini diproses hingga ke pengadilan sebagai bentuk edukasi publik.

“Saya mengerti yang menawarkan perdamaian itu juga berniat baik. Tetapi, ini untuk mengedukasi masyarakat luas, karena sampai saat ini penganiayaan hewan masih terjadi di mana-mana dan pelakunya bebas tanpa konsekuensi apa pun,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Heroik Damkar Sragen, Rela Masuk ke Sumur Sedalam 8 Meter Demi Selamatkan Kucing

Kala itu, peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 10 pagi. 

Menurut Hening, pelaku merasa terganggu ketika seekor kucing mengendus kakinya, sebelum akhirnya melemparkannya dari lantai dua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved