Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo
Nasib Pedagang yang Lempar Kucing dari Lantai Dua Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Ditetapkan Tersangka
Insiden tragis tersebut melibatkan seekor kucing belang hitam yang diduga dilempar oleh S seorang pedagang pakaiandi pasar.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir. Soekarno, yang terjadi pada 26 Februari 2025 lalu.
Insiden tragis tersebut melibatkan seekor kucing belang hitam yang diduga dilempar oleh S seorang pedagang pakaiandi pasar.
Baca juga: Viral Kisah Enya, Penyanyi 64 Tahun Tanpa Anak yang Tinggal di Kastil Megah Bersama Kucing-kucingnya
Pelemparan itu membuat tubuh kucing tersebut tertancap pada pagar dan mengalami luka parah.
Meski sempat dibantu sejumlah pedagang yang berusaha menolong, nyawa kucing tersebut tidak tertolong.
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta hewan.
Salah satunya adalah Rumah Difabel Meong, organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta, yang secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Pendiri Rumah Difabel Meong, Hening Yulia, mengonfirmasi ia telah menerima informasi langsung dari penyidik mengenai penetapan tersangka.
“Saya diberitahu kemarin oleh penyidik Polres Sukoharjo. Sehari sebelumnya, saya juga mengantarkan dua saksi kunci kasus tersebut untuk diperiksa,” ujar Hening saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Sejak adanya penetapan tersangka, Hening mengaku menerima banyak komunikasi dari berbagai pihak.
Termasuk tawaran untuk menyelesaikan kasus secara damai di luar jalur hukum.
Namun, ia menegaskan pihaknya tetap ingin kasus ini diproses hingga ke pengadilan sebagai bentuk edukasi publik.
“Saya mengerti yang menawarkan perdamaian itu juga berniat baik. Tetapi, ini untuk mengedukasi masyarakat luas, karena sampai saat ini penganiayaan hewan masih terjadi di mana-mana dan pelakunya bebas tanpa konsekuensi apa pun,” tegasnya.
Baca juga: Kisah Heroik Damkar Sragen, Rela Masuk ke Sumur Sedalam 8 Meter Demi Selamatkan Kucing
Kala itu, peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 10 pagi.
Menurut Hening, pelaku merasa terganggu ketika seekor kucing mengendus kakinya, sebelum akhirnya melemparkannya dari lantai dua.
Pedagang Lempar Kucing di Sukoharjo Terancam 9 Bulan Bui, Bisa Lebih Berat Jika Sebabkan Kematian |
![]() |
---|
Nasib Pedagang yang Lempar Kucing di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Terancam Hukuman 9 Bulan |
![]() |
---|
Buntut Panjang Pelemparan Kucing di Pasar, Muncul Desakan Pencanangan Sukoharjo Ramah Kucing |
![]() |
---|
Pecah Telur! Kasus Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo Baru Pertama Kali Diusut hingga Pengadilan |
![]() |
---|
Pelempar Kucing di Pasar Sukoharjo Bukan Pertama Kali Beraksi, Lakukan Hal Serupa Sebulan Sebelumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.