Uang Palsu di Karanganyar
Agen Tarik Tunai Bank di Karanganyar Kena Tipu Uang Palsu, Pelaku Diamankan Sebelum Kabur
Jelang hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, kasus peredaran uang palsu (upal) muncul di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus peredaran uang palsu (upal) mencuat di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Dari informasi dihimpun TribunSolo.com, kasus tersebut terjadi Jum'at (21/3/2025) di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.
Upal tersebut baru diketahui setelah diperiksa di bank di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.
Diketahui korban adalah Robiatun Adawiyah, seorang agen tarik tunai bank BUMN di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.
Kejadian tersebut bermula saat korban melakukan transaksi dengan terduga pelaku.
Terduga pelaku bertransaksi dengan transfer ke salah satu rekening bank dengan nilai Rp 1 juta.
Selanjtutnya, korban menerima uang dari terduga pelaku senilai Rp 1 juta.
Namun, Adib Khusni suami korban merasa curiga dengan uang tersebut.
Dirinya kemudian pergi ke kantor kas bank di Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar untuk melakukan mengecek uang dari terduga pelaku.
Setelah dicek, hasilnya dari total sepuluh lembar uang pecahan seratus ribuan tersebut, hanya satu lembar yang merupakan uang asli.
Mengetahui hal tersebut, suami korban berusaha untuk melapor.
Namun, di luar kantor bank, suami korban melihat mobil warna putih yang diduga dinaiki terduga pelaku di sekitar bank.
Melihat hal tersebut, suami korban segera menghentikan mobil itu.
Kemudian korban melaporkan ke satpam bank itu dan meneruskannya ke Polsek Kerjo.
Baca juga: Sosok M Alias Hasim, Warga Sukoharjo yang Dua Kali Dipenjara karena Kasus Uang Palsu
Kapolsek Kerjo AKP Yulianto membenarkan kabar tersebut.
Ia menyebutkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Karanganyar.
"Betul (tindak pidana upal di Kerjo), jadi perkara langsung saya limpahkan ke reskrim Polres Karanganyar," singkat dia.
(*)
| Kronologi Penangkapan Komplotan Pengedar Uang Palsu di Karanganyar, Dicegah Kabur oleh Satpam Bank |
|
|---|
| Nasib 3 Pengedar Uang Palsu Jelang Lebaran di Karanganyar, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran di Karanganyar: Pelaku Diciduk Saat Papasan dengan Korban |
|
|---|
| Identitas 3 Pelaku Kasus Peredaran Uang Palsu di Kerjo Karanganyar, Satu Orang dari Kedawung Sragen |
|
|---|
| 3 Fakta Kasus Peredaran Uang Palsu di Karanganyar: Dari Rp 1 Juta yang Asli cuma 1 Lembar Rp100 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.