Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Nasib Petugas Palang Pintu saat Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Diamankan Polisi
Pihak kepolisian terus menelusuri terkait kecelakaan mobil Daihatsu Sigra tertabrak kereta api Batara Kresna di perlintasan Kelurahan Gayam, Sukoharjo
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian terus menelusuri terkait kecelakaan mobil Daihatsu Sigra tertabrak kereta api Batara Kresna di perlintasan Kelurahan Gayam, Sukoharjo pada Rabu (26/3/2025).
Diketahui, mobil Sigra berwarna putih itu ditumpangi 7 orang pemudik dari Jakarta dengan tujuan Sukoharjo dan Wonogiri, dimana 7 orang pemudik masih ada hubungan saudara.
Baca juga: Posisi Duduk 3 Korban Selamat dalam Kecelakaan Sigra Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo
Pada kecelakaan ini 4 orang meninggal dunia sedangkan 3 lainnya selamat.
Muncul dugaan palang perlintasan dalam kejadian ini tidak tertutup sehingga terjadi kecelakaan.
Petugas palang pintu perlintasan kereta api di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, pun langsung disorot atas kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan petugas palang pintu perlintasan di lokasi.
Ia diduga bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan maut antara Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Hingga saat ini, identitas petugas tersebut belum diungkap.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, membenarkan petugas yang bertugas saat kejadian merupakan tenaga harian lepas (THL) di bawah naungan Dishub Sukoharjo.
"Betul, petugas itu adalah THL kami. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres Sukoharjo dan saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," ujar Toni, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Tiga Korban Selamat Kecelakaan KA Batara Kresna Sukoharjo di Bangku Mobil Paling Belakang
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan perlintasan tempat kejadian bukan merupakan wewenang KAI, melainkan berada di bawah tanggung jawab Dishub Sukoharjo.
"Perlintasan itu ada yang dijaga KAI, ada yang dijaga Dishub. Untuk lokasi kejadian ini di Sukoharjo, perlintasannya di bawah Dishub Sukoharjo. Jadi kami tidak berwenang memberikan pernyataan lebih lanjut," kata Feni.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas adalah A (42), P (44), M (42), dan N (12), yang merupakan pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.
Saat ini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan keterlambatan petugas dalam menutup palang perlintasan.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.