Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Fakta Terbatasnya Sistem Informasi Antar Penjaga Palang Pintu KA di Sukoharjo, Masih Andalkan WA
Sistem informasi antar penjaga lintasan selama ini masih mengandalkan WhatsApp karena keterbatasan sarana komunikasi yang diberikan Dishub Sukoharjo
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penjaga palang pintu Kereta Api Batara Kresna di perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma memaparkan insiden kecelakaan Kereta Api Batara Kresna tabrak Daihatsu Sigra di Sukoharjo pada 26 Maret 2025 lalu, bisa terjadi dikarenakan alat komunikasi tidak berfungsi.
Diketahui kejadian itu menewaskan empat orang pemudik asal Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri yang saat itu sedang dalam perjalanan mudik dari Jakarta.
"Alat komunikasi radio (Rig) yang kami gunakan di pos saat itu tidak bisa dipakai seperti biasanya. Saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan kereta dari stasiun Nguter,” jelas Surya, Sabtu (5/4/2025).

Ia mengatakan sistem informasi antar penjaga lintasan selama ini masih mengandalkan WhatsApp karena keterbatasan sarana komunikasi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo.
"Kami hanya difasilitasi Rig dan HT (Handy Talky), tapi HT jangkauannya terbatas, dan Rig tidak mencakup semua lintasan. Akhirnya kami komunikasi pakai WhatsApp,” ujarnya.
Surya menuturkan dirinya baru mendapat informasi keberangkatan kereta dari Stasiun Nguter pukul 08.18 WIB, yang disampaikan oleh PJL Songgorunggi.
Sebelum di PJL 19 pos yang dijaga oleh Surya, masih ada satu pos lintasan lain, yakni PJL 21 di Begajah.
Baca juga: Kasus KA Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Penjaga Palang Pintu Sempat Dituding Tinggalkan Pos
“Dari PJL 21 tidak ada informasi yang masuk ke saya. Jadi memang informasi yang saya terima sudah sangat mepet,” terangnya.
Akibat keterlambatan informasi dan kendala teknis pada palang pintu, Surya mengaku sempat mencoba menutup palang secara manual.
Namun, upaya itu tak membuahkan hasil karena palang tidak tertutup sempurna, sementara mobil sudah berada di atas rel.
“Saya sudah coba tutup manual, tapi gagal tertutup sempurna. Mobil sudah terlanjur masuk ke jalur rel saat itu, jadi kecelakaan tidak bisa dihindari,” ujarnya.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.