Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Bupati Etik Suryani Sidak Samsat Sukoharjo, Pastikan Pemutihan Pajak Bermotor Berjalan dengan Lancar

Etik juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar setelah memanfaatkan program ini, bisa menjadi warga negara yang taat pajak.

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
DATANGI SAMSAT - Dukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Sukoharjo, Kamis (10/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Sukoharjo, Kamis (10/4/2025).

Sidak dilakukan guna memastikan jalannya pelayanan pemutihan berjalan lancar dan tertib. 

Dalam kunjungannya, Bupati melihat langsung antusiasme masyarakat yang memadati kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan yang dimulai sejak 8 April 2025 kemarin.

“Tadi kami melihat dan melakukan pemantauan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Alhamdulillah ini hari ketiga dan semua berjalan lancar,” ujar Etik, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Cerita Warga Sukoharjo Punya Motor 6 Tahun Mati Pajak, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Kini Hidup Lagi

Etik mengatakan program penghapusan denda pajak ini disambut antusias oleh warga Sukoharjo. 

Banyak dari mereka yang selama ini memiliki tunggakan pajak, kini berbondong-bondong datang untuk membayar.

“Program dari Bapak Gubernur Jawa Tengah ini benar-benar disambut dengan riang gembira oleh masyarakat kami. Yang punya tunggakan-tunggakan pajak, sekarang ramai-ramai datang ke Samsat untuk membayar,” katanya.

Selain itu, perempuan nomor satu di Sukoharjo itu juga mengapresiasi kebijakan Gubernur yang dinilai sangat membantu masyarakat di daerah.

Khususnya mereka yang mengalami kesulitan membayar pajak karena denda.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas program ini. Kesempatan ini sangat bermanfaat untuk warga kami, dan berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025,” ungkapnya.

Tak lupa, Etik juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar setelah memanfaatkan program ini, bisa menjadi warga negara yang taat pajak.

“Setelah ini lunas, saya harap masyarakat bisa membayar pajak secara rutin tiap tahun. Jadilah masyarakat yang baik dan taat terhadap kewajiban,” pungkasnya.

Baca juga: Wajib Pajak Bermotor yang Mendatangi Samsat Sukoharjo Meningkat 5 Kali Lipat, Kursi Tunggu Ditambah

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved