Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Honor Penjaga Perlintasan Kereta Minim, Pakar Perencanaan Wilayah Solo Dorong Pemerintah Evaluasi
Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan menaikkan standar upah mereka.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.Com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Di balik tugas berat menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api, para petugas penjaga perlintasan kereta api justru masih menerima honor yang dinilai jauh dari layak.
Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan menaikkan standar upah mereka.
Baca juga: Serangkaian Insiden Perlintasan Kereta Api di Sukoharjo, Pakar : Anggaran Minim, Mana Cukup?
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr. Bambang Pujantiyo, B.Eng., M.Eng, mengatakan, pemberian upah yang layak untuk mendorong kinerja petugas lebih baik.
Mengingat, pekerjaan mereka berisiko tinggi dan sangat vital terutama sebagai garda depan dalam mencegah kecelakaan.
“Sebaiknya diberikan honor yang lebih layak, bukan sekedar tenaga harian lepas yang nyambi kerja di tempat lain. Kalau fokus terbagi, maka rentan lelah. Sehingga kemungkinan terjadi kelalaian kerja semakin besar,” ujar Bambang saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Jumat (11/4/2025).
Namun, selain pemberian upah yang layak, hal penting lainnya adalah memastikan bekal kompetensi yang layak.
Bambang mengatakan, petugas tersebut dapat disaring dan mendapatkan bekal pelatihan terstandar.
Sehingga bukan asal comot saja, meski tertarik menjalani profesi tersebut.
“Mereka harus mendapatkan pelatihan dan disertifikasi. Sehingga mencegah kemungkinan kerja lalai. Kalau lalai kan potensinya kena pidana. Makanya harus punya sertifikasi,” ujar Bambang.

Baca juga: Sejarah Jalur Kereta Api di Jalan Slamet Riyadi Solo yang Ikonik dan Mitos Rel Bengkong
Persoalan perlintasan kereta api menjadi perhatian seiring kemunculan insiden kecelakaan beberapa waktu belakangan.
Hingga awal April 2025, tercatat sejumlah insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga, dengan korban jiwa terus bertambah.
Seperti di Sukoharjo, Jawa Tengah, kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan empat penumpang mobil tewas di lokasi.
Belum lama kejadian tersebut berlalu, insiden yang sama juga terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pagi.
Beruntung korban hanya membutuhkan perawatan medis.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.