Kasus Penimbunan BBM di Sukoharjo
Aksi Penimbunan BBM Pertalite di Gentan Sukoharjo Terkuak, 2 Orang Pegawai Pertamina Ditangkap
Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, terkuak
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, terkuak pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukoharjo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku saat tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM dari truk tangki milik Pertamina.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Zaenudin mengatakan aksi penimbunan BBM dilakukan oleh dua orang pria di jalan lingkar timur Sukoharjo.

"Pengungkapan ini berawal dari petugas melintas di jalan lingkar timur Sukoharjo (Nirmala Suri ke Timur) tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari," kata Zaenudin, Rabu (16/4/2025).
Saat melintas, ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir.
Merasa curiga, petugas kemudian mendekati truk tangki milik pertamina tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM.
Baca juga: 5 Fakta Pengoplosan BBM di SPBU Trucuk Klaten, 12 Kendaraan Mogok, 2 Oknum Dipecat
"Aksi pengurangan BBM ini sering dikenal dengan istilah kencing BBM,” katanya.
Setelah mendapati aksi itu, petugas kepolisian yang saat itu bertugas langsung mengamankan dua orang pelaku berinisial W alias Babi (48) dan HS (36).
Baca juga: SPBU Trucuk Klaten Disegel Pasca Kasus BBM Oplosan, Berikut SPBU yang Bisa Jadi Opsi Warga
"Keduanya merupakan warga Wonogiri dan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Zaenudin menjelaskan cara pelaku melakukan penimbunan itu dengan cara memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon merek Le Mineral 15 liter sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kami kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(*)
Timbun BBM 45 Liter di Sukoharjo, 2 Awak Mobil Tangki Pertamina Terancam Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Sebanyak 45 Liter Bensin Pertalite Disita Polisi, Buntut Penimbunan BBM di Sukoharjo |
![]() |
---|
Nasib 2 Pelaku Penimbun BBM Pertalite di Sukoharjo Dijerat Pasal Migas, Terancam Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Cara Pegawai Pertamina Timbun Pertalite di Sukoharjo, Pindahkan BBM ke Galon Air Sebelum SPBU Tujuan |
![]() |
---|
Penggagalan Aksi Penimbunan BBM Pertalite di Sukoharjo, Bermula Kecurigaan Saat Truk Tangki Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.