Kasus Penimbunan BBM di Sukoharjo
Penggagalan Aksi Penimbunan BBM Pertalite di Sukoharjo, Bermula Kecurigaan Saat Truk Tangki Parkir
Polres Sukoharjo mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, pada Sabtu (22/03/2025) lalu.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukoharjo.
Petugas mengamankan dua orang pelaku saat tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM dari truk tangki milik Pertamina.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Zaenudin menjelaskan, Kepolisian Sukoharjo telah menggagalkan aksi penimbunan BBM yang dilakukan oleh dua orang pria di jalan lingkar timur Sukoharjo.
"Pengungkapan ini berawal dari petugas melintas di jalan lingkar timur Sukoharjo (Nirmala Suri ke Timur) tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari," kata Zaenudin, Rabu (16/4/2025).

Saat melintas, terdapat satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir.
Lantaran curiga, petugas kemudian mendekati truk tangki milik pertamina tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM.
"Aksi pengurangan BBM ini sering dikenal dengan istilah kencing BBM,” katanya.
Baca juga: Identitas 2 Pelaku Penimbunan BBM Pertalite di Sukoharjo : Pegawai Pertamina Fuel Terminal Boyolali
Setelah mendapati aksi itu, petugas Kepolisian yang saat itu bertugas langsung mengamankan dua orang pelaku berinisial W alias Babi (48) dan HS (36).
"Keduanya merupakan warga Wonogiri dan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Zaenudin menjelaskan cara pelaku melakukan penimbunan itu dengan cara memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon merek Le Mineral 15 liter sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kami kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(*)
Timbun BBM 45 Liter di Sukoharjo, 2 Awak Mobil Tangki Pertamina Terancam Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Sebanyak 45 Liter Bensin Pertalite Disita Polisi, Buntut Penimbunan BBM di Sukoharjo |
![]() |
---|
Nasib 2 Pelaku Penimbun BBM Pertalite di Sukoharjo Dijerat Pasal Migas, Terancam Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Cara Pegawai Pertamina Timbun Pertalite di Sukoharjo, Pindahkan BBM ke Galon Air Sebelum SPBU Tujuan |
![]() |
---|
Kronologi Terkuaknya Penimbunan BBM di Sukoharjo, Polisi Curiga Truk Pertamina Parkir di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.