Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Soal Sekolah Diduga Lokasi Pelecehan Siswa di Sukoharjo, Kemenag : Penindakan Ada di Ranah Polisi
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Muh Mualim mengungkapkan, sekolah dasar tersebut tidak ada izin.
|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
"Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk turun tangan memberikan pembinaan kepada pihak sekolah. Kita ingin memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Baca juga: Tegas! Bupati Sukoharjo Tak Toleransi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Lebih lanjut, Etik menyatakan sekolah-sekolah yang belum mengantongi izin operasional akan ditertibkan guna memastikan seluruh lembaga pendidikan di Sukoharjo memenuhi standar legalitas dan perlindungan anak.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Tak Setimpal! SPEK-HAM Dorong Banding Atas Vonis Ringan Predator Seksual di Sukoharjo |
![]() |
---|
Kisah Trauma Korban Predator Seksual Anak Sukoharjo, Timbul Kebencian Saat Dengar Nama Terdakwa |
![]() |
---|
Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang |
![]() |
---|
Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.