Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Tegas! Bupati Sukoharjo Tak Toleransi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Menurut Etik, pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. 

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak, terlebih jika terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. 

Pernyataan tegas ini disampaikan Etik menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Kami sangat prihatin dan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, apalagi pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan," ujar Etik Suryani saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (27/4/2025).

TAK BERIZIN - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditemui Minggu (27/4/2025). Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak ternyata diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat.
TAK BERIZIN - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditemui Minggu (27/4/2025). Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak ternyata diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat. (TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf)

Menurut Etik, pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. 

Ia menekankan kasus seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak boleh ada pembiaran.

"Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk turun tangan memberikan pembinaan kepada pihak sekolah. Kita ingin memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.

Lebih lanjut, Etik menyatakan sekolah-sekolah yang belum mengantongi izin operasional akan ditertibkan guna memastikan seluruh lembaga pendidikan di Sukoharjo memenuhi standar legalitas dan perlindungan anak.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Terpisah, terkait dengan perizinan sekolah dasar yang disebut berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, hingga berita ini diturunkan TribunSolo.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved