Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD

Oknum guru yang juga merupakan mantan kepala sekolah di Kuttab Al Faruq, Kabupaten Sukoharjo, berinisial DI, langsung dipecat.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Oknum guru yang juga merupakan mantan kepala sekolah di Kuttab Al Faruq, Kabupaten Sukoharjo, berinisial DI, langsung dipecat setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang merupakan murid di lembaga pendidikan tersebut.

Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, mengungkapkan pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

Baca juga: Pihak Lembaga Buka Suara Terkait Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo

"Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku," ujar Endro, Senin (28/4/2025).

Keesokan paginya, lanjut Endro, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

"Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian," terangnya.

Setelah pelaporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kepolisian Sukoharjo

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 20 Anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam di Kabupaten Sukoharjo

Lembaga pendidikan itu setingkat Sekolah Dasar (SD) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Mirisnya, Pelaku merupakan seorang pengajar sekaligus kepala sekolah ditempat tersebut.

Diketahui, puluhan anak korban ini merupakan laki-laki. 

Namun, informasi yang diterima pelaku sudah dikeluarkan sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Tribun Solo / Anang Maruf)

Baca juga: Kuasa Hukum Siswa Korban Duga Pelaku Pelecehan Seksual di Sekolah Sukoharjo Lebih dari Satu Orang

Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

"Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut," kata Lanang saat di konfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved