Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Pihak Lembaga Buka Suara Terkait Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo

Menyusul mencuatnya kasus ini ke hadapan publik, pihak pengurus Kuttab Al Faruq akhirnya angkat bicara.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tragisnya, korban dalam kasus ini adalah murid dari lembaga pendidikan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Siswa Korban Pelecehan Seksual di Sukoharjo Bisa Lebih 20 Orang : Sekolah Abai

Menyusul mencuatnya kasus ini ke hadapan publik, pihak pengurus Kuttab Al Faruq akhirnya angkat bicara.

Selain itu pihak Sekolah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Pihak lembaga mengakui peristiwa ini melibatkan oknum guru berinisial DI, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Sukoharjo.

Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, menjelaskan kronologi penanganan internal yang dilakukan sekolah setelah menerima laporan pertama kali oleh wali murid.

"Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapat informasi dari wali korban. Kami segera melakukan konfirmasi terhadap korban. Ada tiga korban dan satu pelaku, dan dari pengakuan korban, peristiwa itu benar terjadi," kata Endro, Senin (28/4/2025).

BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Tribun Solo / Anang Maruf)

Baca juga: Kuasa Hukum Siswa Korban Pelecehan Seksual di Sekolah Sukoharjo : Ada Indikasi Pembiaran

Menurut Endro, setelah mendapat pengakuan dari korban, pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku pada malam itu juga.

"Keesokan paginya, kami mensosialisasikan pemecatan tersebut kepada para wali korban. Kami juga segera menyiapkan berbagai dokumen, mulai dari identitas hingga rekaman CCTV, untuk persiapan pelaporan," jelasnya.

Pihak Kuttab Al Faruq, lanjut Endro, tengah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kebutuhan keterangan psikologis korban.

"Waktu itu sudah ada keterangan psikolog, namun atas arahan kepolisian, kami melibatkan psikolog yang memiliki badan hukum resmi. Kami akhirnya berkoordinasi dengan RSJD Kentingan," imbuhnya.

Setelah semua persyaratan administrasi dan bukti-bukti, seperti CCTV dan keterangan saksi-saksi, dilengkapi, laporan resmi diterima dan sekitar satu pekan kemudian tersangka DI akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved