Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Sosok DI, Pelaku Pelecehan Puluhan Siswa SD di Sukoharjo: Kepsek yang Dikenal Lembut Sopan Santun

Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi'i Al Hafidz, menyatakan DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sosok DI, mantan kepala sekolah lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar Kuttab Al Faruq yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, ternyata dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut dan santun terhadap anak-anak.

Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi'i Al Hafidz, menyatakan DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD

"Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo," ungkap Syafi'i saat ditemui, Senin (28/4/2025).

Syafi'i menjelaskan selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap siswa-siswinya dan berperilaku santun.

"Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya. Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali," lanjutnya.

Pihak Kuttab Al Faruq mengaku terpukul atas kejadian ini dan menyatakan tetap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.

Oknum guru yang juga merupakan mantan kepala sekolah di Kuttab Al Faruq, Kabupaten Sukoharjo, berinisial DI, langsung dipecat setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang merupakan murid di lembaga pendidikan tersebut.

Baca juga: Pihak Lembaga Buka Suara Terkait Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo

Pemecatan DI juga disampaikan oleh Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, mengungkapkan pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

"Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku," ujar Endro, Senin (28/4/2025).

Keesokan paginya, lanjut Endro, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 20 Anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam di Kabupaten Sukoharjo

Lembaga pendidikan itu setingkat Sekolah Dasar (SD) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Mirisnya, Pelaku merupakan seorang pengajar sekaligus kepala sekolah ditempat tersebut.

Diketahui, puluhan anak korban ini merupakan laki-laki. 

Namun, informasi yang diterima pelaku sudah dikeluarkan sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
BERI PENJELASAN. Potrait Klarifikasi lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq Sukoharjo kepada awak media, Senin (28/4/2025). Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan tajam setelah salah satu oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersebut terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Tribun Solo / Anang Maruf)

Baca juga: Kuasa Hukum Siswa Korban Duga Pelaku Pelecehan Seksual di Sekolah Sukoharjo Lebih dari Satu Orang

Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

"Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut," kata Lanang saat di konfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

Namun, berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

"Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban," terangnya. 

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci  dari dalam dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved