Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Status Tri Muryanto di PKB Terungkap, Tersangka Korupsi Hibah Sapi Karanganyar Bukan Lagi Kader

Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar kini bukan lagi kader PKB. Dia terjerat kasus korupsi hibah sapi.

(KOMPAS/DIDIE SW)
ILUSTRASI. Grafis korupsi. Di Karanganyar ada mantan caleg yang terjerat kasus korupsi hibah sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - DPC PKB Karanganyar membeberkan status Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar yang kini menjadi tersangka korupsi hibah sapi.

Sebab, Tri pernah maju nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar

Terkait status Tri di PKB, kini sudah bukan kader. 

Ini dijelaskan Ketua DPC PKB Karanganyar Sulaiman Rosyid. 

"Dua pernah menjadi caleg dua kali di PKB," kata Sulaiman melalui sambungan telepon kepada TribunSolo.com, Senin (28/4/2025).

Sulaiman mengatakan Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Karanganyar di dapil Kebakkramat, Jaten dan Tasikmadu.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar Tak Lagi Jadi Kader PKB, Mundur September 2023

Ia mengatakan, Tri Muryanto mencalonkan diri pada tahun 2014 dan 2019.

Namun, dia menuturkan, Tri Muryanto sudah tidak menjadi kader PKB Karanganyar sejak 5 September 2023.

Alasan Tri Muryanto tidak menjadi kader PKB Karanganyar lagi karena menjadi Timses caleg dari partai lain.

"Dia sudah mengundurkan diri via WA tanggal 5 September 2023 lalu, karena menjadi tim sukses caleg lain," kata dia.

"Kami menghimbau kader agar kasus serupa tidak terulang harus hati-hati dan menjalankan apa yang menjadi program pemerintah," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved