Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Tersangka Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar Tak Lagi Jadi Kader PKB, Mundur September 2023

Tri Muryanto pernah menjadi kader partai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju caleg DPRD Karanganyar namun gagal.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
KANTOR DPRD - Penampakan Kantor DPRD Karanganyar, Sabtu (8/2/2025). Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi kementan oleh Polres Karanganyar. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tri Muryanto pernah menjadi kader partai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju caleg DPRD Karanganyar namun gagal. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi kementan oleh Polres Karanganyar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tri Muryanto pernah menjadi kader partai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju caleg DPRD Karanganyar namun gagal.

Hal itu dibenarkan Ketua DPC PKB Karanganyar Sulaiman Rosyid kepada TribunSolo.com, Senin (28/4/2025).

"Dua pernah menjadi caleg dua kali di PKB," kata Sulaiman melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2025).

RUMAH TM. Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi.
RUMAH TM. Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sulaiman mengatakan Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Karanganyar di dapil Kebakkramat, Jaten dan Tasikmadu.

Ia mengatakan, Tri Muryanto mencalonkan diri pada tahun 2014 dan 2019.

Namun, dia menuturkan, Tri Muryanto sudah tidak menjadi kader PKB Karanganyar sejak 5 September 2023.

Baca juga: Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi, Warga Jaten Pernah 2 Kali Gagal Nyaleg DPRD Karanganyar

Alasan Tri Muryanto tidak menjadi kader PKB Karanganyar lagi karena menjadi Timses caleg dari partai lain.

"Dia sudah mengundurkan diri via WA tanggal 5 September 2023 lalu, karena menjadi tim sukses caleg lain," kata dia.

"Kami menghimbau kader agar kasus serupa tidak terulang harus hati-hati dan menjalankan apa yang menjadi program pemerintah," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved