Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Pengakuan Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur Lalu Ditimpa Cor di Wonogiri : Dicor Agar Tidak Bau
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di pekarangan rumah warga Ngadirojo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di pekarangan rumah warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Pelaku adalah J (34) warga Dusun Brono, Desa Ngadirojo Lor. Ia mengakui telah membunuh Dwi Hastuti (48) warga Baturetno yang dilaporkan menghilang sejak Februari 2025 lalu.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Wonogiri: Cekik Korban, Lalu Dikubur di Belakang Rumah Ayahnya
J mengaku alasannya membunuh korban adalah karena tak bisa menyanggupi permintaan korban yang mengajaknya menikah. Keduanya memang sempat menjalin asmara.
"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, Jumat (2/5/2025).
J juga mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik. Setelah korban meninggal, ia menguburkan jasad korban di pekarangan belakang rumah ayahnya di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor.
Adapun pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari lalu. Dalam aksinya membunuh hingga mengubur korban, ia lakukan seorang diri.
"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," ujar J.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, korban terakhir terlihat oleh keluarganya pada 11 Febuari 2025. Pada hari yang sama, korban dibunuh oleh pelaku di rumah orang tua pelaku.
"Tersangka dengan korban datang ke rumah orang tuanya untuk membicarakan masalah (korban) yang meminta kawin. Disana terjadi cek-cok, pengakuan tersangka setelah cek-cok kemudian tersangka khilaf. Kemudian mencekik, dan membekap korban, lalu korban jatuh dengan kepala korban membentur pondasi dibelakang rumah tersebut," jelas Kasatreskrim.
Baca juga: Kasus Wanita Dibunuh Jasadnya Dikubur dan Dicor di Wonogiri, Bermula Permintaan Korban Agar Dinikahi
Ia menyebut saat menghabisi nyawa korban, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Saat itu, ayah pelaku sedang pergi, sementara ibu pelaku juga sedang tidak berada di rumah.
Agung menyebut saat ini pihaknya masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka dilakukan spontanitas karena khilaf setelah korban meminta dinikahi," jelasnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Sebab mobil korban sempat digadaikan.
"(Mobil milik korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil juga sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," katanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menambahkan pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat pembicaraan waktu di rumah orang tua tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," terang dia.
(*)
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Baturetno Wonogiri yang Jasadnya Dicor : Total Ada 39 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor, 29 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Tahan Ayah Pelaku Pembunahan di Wonogiri Meski Tersangka, Ancaman Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Segini Ancaman Hukuman Ayah Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Peran Ayah Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.