Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD
Kronologi Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Dekati Korban Bermodus Tanya Ada Kesulitan
Seorang siswi kelas 2 SD, A yang baru berusia 8 tahun 2 bulan di Kabupaten Sragen menjadi korban pencabulan oleh gurunya
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang siswi kelas 2 SD, A yang baru berusia 8 tahun 2 bulan di Kabupaten Sragen menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru agamanya sendiri.
Pelaku yakni WAN (25) warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
WAN Sendiri kini belum berkeluarga, dan masih berstatus sebagai seorang mahasiswa.
Di SD tempatnya kini mengajar, WAN juga masih menjadi guru bantu yang mulai mengajar sejak awal tahun 2023.
Sementara, korban diketahui murid pindahan dari luar Sragen dan baru bersekolah di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Masaran tersebut sejak Januari 2024.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan tempat duduk korban berada di depan paling kiri.
Di kelas tersebut hanya total terdapat 13 siswa, dan satu meja hanya ditempati satu siswa.
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku saat di dalam kelas, dan pada saat jam pelajaran.
Ia menerangkan awalnya pelaku menyuruh anak-anak untuk mengerjakan soal di Lembar Kerja Siswa (LKS) yang WAN bagikan.
Setelah membagikan LKS tersebut, WAN mendekati korban dan duduk di samping kiri korban.
"Pelaku berpura-pura tanya, apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa, kemudian tangan kanan pelaku mengambil tangan kiri korban, dan dimasukkan ke dalam celananya, dan disuruh memegang kemaluan dari pelaku," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).
"Itu perbuatan dari pertama sampai ke-20 kalinya, memasukkan (tangan korban) ke celana dan memegang (kemaluan korban)," tambahnya.
Ya, WAN telah mencabuli korban total sebanyak 21 kali.
Dan aksi pencabulan terakhir dilakukan oleh pelaku pada 22 April 2025 lalu.
| Bahaya Efek Keseringan Nonton Video Porno, Kebiasaan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Siswinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kondisi Korban Pencabulan oleh Guru Agama di Sragen, Kini Sudah Dapat Pendampingan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cabuli Siswinya hingga 21 Kali, Guru Agama di Sragen Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Guru Agama di Sragen Cabuli Siswinya 21 Kali, Korban Tidak Melawan dan Penurut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Miris, Kebiasaan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Siswinya Terungkap: Sering Nonton Video Porno | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
	
						
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.