Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Di Solo, Jokowi Ungkap Alasan Utus Adik Iparnya Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim Polri

Mantan Presiden Joko Widodo telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) lalu.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) lalu.

Ia pun menjelaskan hingga kini ijazahnya disimpan untuk dilakukan penyelidikan.

“Di Bareskrim. Kalau sudah selesai akan diberitahukan akan kita ambil,” ungkapnya saat ditemui di Ayam Goreng Kartini, Rabu (14/5/2025).

Ijazahnya ini diantarkan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto dengan didampingi kuasa hukum, Yakup Hasibuan dan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Jokowi mengutus adik iparnya agar dokumen pentingnya ini dipegang oleh orang kepercayaannya.

Ia pun akan datang secara langsung jika dipanggil untuk klarifikasi.

“Kan menyerahkan. Kalau saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi saya menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting saat ini saya mengutusnya orang yang saya percaya,” jelasnya.

SERAHKAN IJAZAH - Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di Ayam Goreng Kartini, Kota Solo, Rabu (14/5/2025). Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) lalu
SERAHKAN IJAZAH - Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di Ayam Goreng Kartini, Kota Solo, Rabu (14/5/2025). Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) lalu (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Penyerahan ijazah ke Bareskrim ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mensinyalir dugaan pemalsuan dokumen.“Supaya tahu di Bareskrim ada aduan dari seseorang. Sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA. Sampai sekarang di sana ijazahnya,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Daftar Calon Ketum PSI di Solo, Bikin Kandidat Lain akan Mundur Teratur?

Aduan ini berbeda dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tergugat Roy Suryo dkk yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.

Lalu perkara perdata dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta juga merupakan perkara berbeda.

“Yang kita melaporkan di Polda Metro beda. Yang di Solo itu perdata beda lagi,” ungkap Jokowi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved