Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Bukan Iwan Kurniawan, Tapi Iwan Setiawan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Ini Bedanya
Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex, Selasa (20/5/2025)
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex, Selasa (20/5/2025) malam.
Di luar, sejumlah pemberitaan soal penangkapan Iwan Lukminto ini bergulir cepat.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung di Solo
Tapi, sejumlah media salah dalam menyebut bila yang ditangkap adalah Iwan Kurniawan Lukminto.
Sementara, TribunSolo.com mendapatkan informasi bila yang ditangkap sebenarnya adalah Iwan Setiawan Lukminto.
Informasi itu disampaikan mantan tim komunikasi Sritex yang tak mau disebutkan namanya.
"Yang ditangkap tadi malam Pak Iwan Setiawan. Banyak yang salah pakai foto Pak Wawan (Iwan Kurniawan). Mungkin orang-orang di Jakarta kan tidak tahu bedanya ya," katanya.
Untuk diketahui, Iwan Setiawan Lukminto (50) merupakan anak kedua dari pendiri Sritex, H.M Lukminto atau Ie Djie Shien.
Ia adalah anak laki-laki tertua dari Lukminto.
Ia pernah menjabat sebagai direktur utama (Dirut) Sritex.
Terakhir, saat Sritex pailit, Iwan Setiawan menjabat sebagai Komisaris Utama.
Sementara, Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah anak ke-4 dari Lukminto.
Ia menjabat sebagai Dirut sejak 2023, hingga saat Sritex dinyatakan pailit dan tutup operasional, 28 Februari 2025 lalu.
Perbedaan fisik paling mudah antara kakak adik ini adalah dari rambutnya.
Iwan Setiawan dikenali dengan rambut hitamnya yang lebat.
Sementara Iwan Kurniawan, dikenali dengan gaya rambut plontos alias gundul.

Ditangkap di Rumah
Iwan Setiawan Lukminto ditangkap 20 Mei 2025 malam, di kediamannya di Kota Solo.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.
Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik mengalami kesulitan dalam hal pendanaan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) silam.
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
(*)
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Dalih Bos Sritex Simpan Uang Rp2 M di Rumah Solo: Demi Uang Sekolah Anak, Takut Saldo di Bank Hangus |
![]() |
---|
Teka-teki Uang Rp2 M yang Kejagung Sita dari Kediaman Bos Sritex di Solo, Disimpan di Plastik Merah |
![]() |
---|
Momen Iwan Lukminto Saksikan 3 Jam Lamanya Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik PT Sritex di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.