Kasus Tersangka Pemalsuan Ijazah
Eks Penggugat Ijazah Jokowi Zaenal Mustofa Resmi Ditahan di Polres Sukoharjo
Saat ini Zaenal ditahan di Polres Sukoharjo dan berkas perkaranya tengah disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Zaenal Mustofa, mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM), resmi ditahan oleh Polres Sukoharjo atas dugaan kasus pemalsuan dokumen identitas pendidikan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengkonfirmasi penahanan tersebut.
“Sudah resmi ditahan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (21/5/2025).

Seperti diketahui, Zaenal menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099 serta transkrip nilai milik Anton Widjanarko, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa).
Dokumen tersebut digunakan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum secara tidak sah.
Kasus ini bermula dari laporan Asri Purwanti, rekan seprofesi Zaenal sekaligus pelapor, yang masuk ke Polres Sukoharjo pada 16 Oktober 2023.
Namun proses hukum sempat tertunda karena Zaenal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Usai pemilu, penyidikan kembali dilanjutkan, hingga akhirnya pada 18 April 2025, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli pendidikan tinggi, serta menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil pemalsuan dokumen.
“Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli yang kami jadikan bukti,” ungkap Kapolres.
Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Ijazah Palsu Zaenal Mustofa, eks Dekan FH UMS Solo Siap Lapor Balik
Saat ini Zaenal ditahan di Polres Sukoharjo dan berkas perkaranya tengah disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Sementara itu, pelapor sekaligus Ketua DPD Jateng Kongres Advokat Indonesia, Asri Purwanti mengaku puas atas kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Saya sebagai pelapor sangat mengapresiasi penegak hukum di Polres Sukoharjo. Kebenaran dan keadilan memang harus ditegakkan,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, penahanan terhadap Zaenal Mustofa sudah sangat tepat, mengingat kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2023.
(*)
Sidang Eks Penggugat Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Bacakan Nota Keberatan di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang PN Sukoharjo, Zaenal Mustofa Nunggak Bayar Kuliah, Kampus Rugi Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Duduk di Meja Hijau PN Sukoharjo, eks Penggugat Ijazah Jokowi Terancam Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Zaenal Mustofa Jalani Sidang Perdana di PN Sukoharjo, JPU Bacakan Dakwaan Pasal Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Bagaimana Progres Kasus Pemalsuan Dokumen Eks Penggugat Ijazah Jokowi? Ini Kata Kejari Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.