Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Bos PT Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto Tersangka, 20 Hari ke depan Ditahan di Rutan Salemba
Setelah dijemput tim Kejakgung di rumahnya di Solo, Selasa (20/5/2025) malam, Iwan akan lanjut ditahan di Rutan Salemba, selama 20 hari ke depan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ketidaktahuan Paryanto dan petugas Linmas lainnya di Kelurahan Setabelan tak lain karena diakui olehnya bahwa rumah-rumah di sekitar Taman Monumen 45 Banjarsari merupakan milik keluarga Lukminto.
"Nggak tahu juga (kapan persis pindah ke sana) karena rumah ya banyak. Kanan kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya pak Robi sama pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan, Linmas mau nembus saja susah," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
| Meski Dilimpahkan ke Kejaksaan Solo, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex Digelar di Semarang |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Solo, Termasuk Iwan Setiawan |
|
|---|
| Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
|
|---|
| Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
|
|---|
| Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
|
|---|