Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Penipuan Koperasi di Boyolali

Korban Koperasi BLN Bertambah, Pensiunan Guru di Solo Mengaku Gadai SK Pensiun Tapi Uang Lenyap

Erma pun menuturkan, kini dirinya dan sang suami menanggung utang ratusan juta usai uang pensiunan sebagai guru dimasukkan ke koperasi BLN.

TribunSolo.com/ Andreas Chris
DUGAAN PENIPUAN - Ahmad Zabidi, pensiunan guru asal Solo ditemani istrinya Erma Kusumastuti melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polresta Solo, Kamis (22/5/2025). Tak disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib. 

"Benar kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh Koperasi BLN. Namun karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi, kami meminta pelapor untuk melengkapinya terlebih dulu," kata Prastiyo, Kamis (22/5/2025).

Prastiyo pun berencana membuka posko pengaduan lantaran bertambahnya masyarakat yang datang dan mengakui menjadi korban dari tawaran Koperasi BLN.

"Kami akan membuka posko pengaduan di Polresta Surakarta bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Ini menjadi atensi serius, mengingat jumlah korban yang mulai banyak dan potensi kerugian yang tidak sedikit," urainya.

Sebagai informasi, kasus ini menambah deretan dugaan penipuan bermodus investasi koperasi di Indonesia seperti yang sempat menjadi sorotan di Boyolali beberapa waktu lalu.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved