Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Penipuan Koperasi di Boyolali

Korban Koperasi BLN Bertambah, Pensiunan Guru di Solo Mengaku Gadai SK Pensiun Tapi Uang Lenyap

Erma pun menuturkan, kini dirinya dan sang suami menanggung utang ratusan juta usai uang pensiunan sebagai guru dimasukkan ke koperasi BLN.

TribunSolo.com/ Andreas Chris
DUGAAN PENIPUAN - Ahmad Zabidi, pensiunan guru asal Solo ditemani istrinya Erma Kusumastuti melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polresta Solo, Kamis (22/5/2025). Tak disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Erma Kusumastuti menemani suaminya yang merupakan seorang pensiunan guru, Ahmad Zabidi datang ke Mapolresta Solo pada Selasa (20/5/2025) sore.

Pasutri paruh baya asal Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon tersebut berencana melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Buana Lintas Nusantara (BLN).

Ditemui TribunSolo.com, keduanya mengaku laporan yang dilayangkan ke Polresta Solo masih belum diterima lantaran ada berkas yang belum lengkap. 

Erma pun menuturkan, kini dirinya dan sang suami menanggung utang ratusan juta usai uang pensiunan sebagai guru dimasukkan ke koperasi BLN.

Ia menceritakan bahwa proses menjadi anggota Koperasi BLN bermula saat pertengahan tahun lalu didatangi mantan murid suaminya yang datang menawarkan program investasi. Meski sempat menolak, akhirnya Erma dan sang suami tergiur lantaran iming-iming keuntungan besar.

Tak disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib.

"Saya awalnya invest Rp 60 juta dan memang sempat menerima bagi hasil sebesar Rp 5 juta per bulan selama tujuh bulan. Kemudian saya tambah lagi Rp 60 juta dan hanya sempat menerima lima kali pembayaran (bagi hasil). Setelah itu, saya tambah lagi Rp 12 juta dan terakhir Rp 24 juta. Tapi yang Rp 111 juta sampai sekarang belum kembali," ungkap Erma.

Ahmad Zabidi, pensiunan guru asal Solo
DUGAAN PENIPUAN - Ahmad Zabidi, pensiunan guru asal Solo ditemani istrinya Erma Kusumastuti melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polresta Solo, Kamis (22/5/2025). Tak disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib.

Erma dan suaminya mengaku tergiur untuk menginvestasikan dana pensiunan tersebut lantaran masih memiliki tanggungan 3 orang anak. 

"Kami diberi harapan palsu. Katanya Agustus tahun lalu akan normal lagi, tapi sampai hari ini tidak ada kabar. Tidak ada itikad baik. Sementara kami hidup pas-pasan, berharap uang itu bisa untuk biaya sekolah anak-anak," lanjut dia.

Karena lancarnya bagi hasil di awal menjadi anggota koperasi diakui Erma jadi penyebab dirinya dan suami nekat menggadaikan SK Pensiunan ke bank demi bisa mendapat untung lebih banyak.

"Kami percaya karena awalnya lancar. Setelah dapat keuntungan, kami tambah lagi. Teman saya bahkan invest Rp 600 juta dan sampai sekarang belum kembali," kata dia.

Baca juga: Kantor Pertama Koperasi BLN Ternyata di Solo, Polresta Terima Laporan Beberapa Korban

Tak sendiri, Erma menuturkan bahwa kebanyakan anggota koperasi yang menjadi korban adalah pensiunan seperti suaminya. Ia juga menerangkan, banyak rekan pensiunan asal Sukoharjo yang menjadi korban tergiur tawaran keuntungan yang diberikan oleh Koperasi BLN.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan bahwa setelah banyak laporan di Polres Boyolali terkait dugaan penipuan oleh Koperasi BLN. Di Solo hal serupa juga terjadi. 

Usai ada laporan sebelumnya, kini masyarakat yang mengaku korban koperasi BLN mulai berdatangan untuk melapor seperti yang dilakukan oleh Erma dan suaminya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved