Sritex Tutup Permanen
Tim Kurator Pantau Nilai Aset PT Sritex Sukoharjo, Bakal Dijual Secara Bertahap
Sejak resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025 lalu, aktivitas produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memang telah berhenti.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejak resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025 lalu, aktivitas produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memang telah berhenti.
Namun, tim kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik.
Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan hingga saat ini timnya masih fokus menjaga kondisi aset agar tetap dalam keadaan baik dan siap untuk proses penilaian maupun penjualan.
“Sampai hari ini, tim kurator masih konsen untuk perawatan mesin, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan pemeliharaan terhadap seluruh aset yang ada,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

Denny menyebutkan selain memeriksa kondisi mesin, pihaknya juga tengah menyelesaikan klarifikasi terhadap stok bahan baku dan barang-barang bergerak lainnya.
“Saat ini masih dalam proses Klarifikasi Jaminan dan Barang-Barang (KJBB), yang terus kami upayakan agar segera rampung. Fokus utama kami adalah menyelesaikan pendataan stok bahan baku, kendaraan, dan benda bergerak lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, ada sekitar 50 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Sritex, yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di pabrik Bitratex dan Primayudha.
Targetnya, proses penilaian untuk benda bergerak ini bisa selesai pada akhir Juni.
"Insyaallah target kami akhir bulan Juni ini selesai penilaian, dan semoga pada Juli 2025 nanti kami sudah bisa mendaftarkan penjualan aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tambah Denny.
Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Ditetapkan Jadi Tersangka, Kurator Sebut Aset PT Sritex Tak Terpengaruh
Tahapan penjualan aset akan dilakukan secara bertahap.
Setelah benda bergerak, kurator akan memproses penjualan gedung atau pabrik beserta mesin-mesinnya dalam satu paket.
“Kami belum bisa menyebutkan nilai total asetnya sekarang, karena masih dalam proses penilaian resmi,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian kepailitan, agar dana hasil penjualan aset bisa digunakan untuk membayar utang, termasuk kepada para eks karyawan dan kreditur lainnya.
(*)
72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup |
![]() |
---|
156 Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong Imbas Sritex Tutup, Kini Ditawarkan bagi Warga Luar Daerah |
![]() |
---|
Efek Tutupnya PT Sritex, Rusunawa Joho Sukoharjo Kehilangan Separuh Penghuni, 156 Kamar Kosong |
![]() |
---|
Nasib Rusunawa Joho Sukoharjo, Mulai Ditinggalkan Era Covid, Kini Terbengkalai Gegara Sritex Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.