Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diskon Listrik 50 Persen

Kabar Gembira! PLN Bakal Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pengguna Daya 450 & 900 VA

Rencananya, pemerintah akan menerapkan diskon tarif listrik  ini mulai 5 Juni 2025.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
dok. PLN
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik pada 2021 silam. PLN kembali akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen bagi beberapa kategori pelanggan pada Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNSOLO.COM -- Kabar gembira bagi pengguna daya 450 VA dan 900 VA.

Sebab, PLN kembali akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen bagi kategori pelanggan di atas.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan diskon tarif listrik  ini mulai 5 Juni 2025.

Baca juga: Kampus Baru Unjaya Gunakan 100 Persen Listrik PLN Sejak Konstruksi, Segera Diresmikan

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dia menyebut, ketentuan diskon tarif listrik kali ini kemungkinan besar akan sama seperti yang pernah diberikan pada Januari-Februari 2025.

Namun kemungkinan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Artinya hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Baca juga: Khidmatnya Momentum Waisak 2025, PLN Berikan Keandalan Listrik Tanpa Kedip

Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Airlangga Hartarto menyatakan, ketentuan diskon tarif listrik ini tidak jauh berbeda dengan yang pernah diterapkan sebelumnya pada Januari sampai Februari 2025 lalu.

 Bedanya, untuk Juni ini diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 Volt Ampere (VA), yakni 450 VA dan 900 VA.

Baca juga: PLN Dukung Kemandirian Peternak Boyolali Lewat Listrik Andal di Momen Hari Lahir Pancasila

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain, rinciannya:

  • Diskon tiket pesawat, 
  • Diskon tarif jalan tol,
  • Subsidi motor listrik,
  • Bantuan subsidi upah (BSU),
  • Bantuan sosial pangan, serta
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan insentif tersebut saat ini tengah digodok oleh Kementerian Lembaga terkait sebelum nantinya berlaku mulai 5 Juni 2025.

"Ngejar penyelesaian regulasinya, semuanya. Kan ada yang ada yang perlu PP, perlu Permen gitu. Tapi semuanya harus selesai sebelum 5 Juni. Jadi pemberlakuannya per 5 Juni," ujar Susi.

Di sisi lain, Susi bilang pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

"Karena kan Ramadan dan idul Fitri kan sudah yang geser ke quarter 1 dan di awal quarter 2 kemarin. Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 kan nanti," jelas Susi. (*)

(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved