Peredaran Narkoba di Sukoharjo
Jaringan Narkoba di Sukoharjo Terungkap, 6 Orang Ini Diciduk Gegara Sering Edarkan Sabu di Solo Raya
Penangkapan para tersangka ini bagian dari operasi besar yang membongkar peredaran sabu dan psikotropika di wilayah Solo Raya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
JARINGAN NARKOBA TERUNGKAP - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan jaringan pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (27/5/2025). Penangkapan para tersangka ini bagian dari operasi besar yang membongkar peredaran sabu dan psikotropika di wilayah Solo Raya.
“Jika tidak segera kami amankan, satu kilogram sabu dan seribu butir ekstasi ini berpotensi besar untuk beredar di wilayah Solo Raya,” tegas AKBP Anggaito.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan jaringan ini antara lain, Sabu seberat total 1.025 gram, 1.081 butir ekstasi, 1.857 butir psikotropika.
Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Peredaran Narkoba di Sukoharjo
Penampakan 1 Kg Sabu Senilai Rp1 Miliar di Sukoharjo, Langsung Dimusnahkan Pakai Air |
![]() |
---|
Terungkap Jaringan Pengedar Sabu di Sukoharjo, Barang Buktinya 1 Kilogram Sabu, Setara Rp4 Miliar! |
![]() |
---|
Kronologi Terbongkarnya Jaringan Pengedar Sabu di Sukoharjo, Bermula dari Kecurigaan Warga Gatak |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu Terungkap, Berawal dari Penangkapan di Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.