Bantuan Subsidi Upah

Cara Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Rp300 Ribu atau Tidak, Cair Mulai 5 Juni 2025

Program bantuan ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan, foto diunggah di Solo pada 2023 lalu. Pemerintah memastikan bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, cek persyaratannya. 

2. Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.

3. Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs kemnaker.go.id
  • Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
  • Lengkapi profil dan data diri
  • Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda
  • Syarat Penerima BSU 2025
  • Adapun syarat untuk mendapatkan BSU tahun ini adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM

Dengan pencairan yang dimulai 5 Juni 2025, BSU diharapkan bisa membantu jutaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian sekaligus memperkuat konsumsi dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi.

(*)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved