Bantuan Subsidi Upah
Link Website untuk Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Juni-Juli 2025 atau Bukan, Login di Sini
Nah, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji pas-pasan.
Sebab, pemerintah sudah memastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat pada periode Juni–Juli 2025.
Pemerintah menggelar program ini untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas pekerja.
Baca juga: Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Karyawan Cair? Menaker Beri Bocoran
Tribuners dapat mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BSU terbaru atau bukan.
Nah, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui portal tersebut, calon penerima hanya perlu melakukan login dengan data pribadi yang sesuai, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, hingga email yang aktif.
Proses pengecekan ini dapat diakses secara mudah melalui ponsel maupun perangkat komputer, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Batal, Digantikan BSU Rp300 Ribu per Bulan
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori
- Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca juga: Kabar Baik Bagi Pekerja yang Gajinya Kurang dari Rp 3.5 Juta, Pemerintah Mau Berikan BSU Lagi!
Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Saat Hari Raya Iduladha 6-7 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan
Cara Cek Apakah Penerima BSU 2025 atau Tidak
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login
2. Isi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone hingga alamat email
Kenapa Banyak Pekerja Belum Terima BSU Rp600 Ribu di Rekening? Menaker Yassierli Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Karyawan Cair? Menaker Beri Bocoran |
![]() |
---|
Cara Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Rp300 Ribu atau Tidak, Cair Mulai 5 Juni 2025 |
![]() |
---|
Mekanisme Penyaluran BSU untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dibagikan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.