Bantuan Subsidi Upah
Cara Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Rp300 Ribu atau Tidak, Cair Mulai 5 Juni 2025
Program bantuan ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -Kabar gembira untuk pekerja atau karyawan, sebab pemerintah memastikan bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Rencananya, subsidi upah ini mulai dicairkan pada 5 Juni mendatang.
Program bantuan ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia.
Baca juga: Warga Sragen Tunggu Janji Pemerintah, Pupuk-Gas Subsidi Masuk ke Koperasi Merah Putih Direalisasikan
Berbeda dengan tahun sebelumnya, BSU tahun ini diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp300.000.
Pemerintah menargetkan bantuan ini tersalurkan secara bertahap mulai awal Juni, dengan harapan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta menjaga daya beli.
Siapa yang Akan Menerima BSU?
Dilansir dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta orang akan menerima BSU tahun ini. Rinciannya adalah:
- 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- 3,4 juta guru honorer
Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Untuk karyawan yang tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan BSU
Pencairan BSU akan berlangsung dalam beberapa gelombang dan dimulai 5 Juni 2025.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi secara digital melalui akun di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut status pencairan yang bisa dipantau:
1. Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
3. Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
- Lengkapi profil dan data diri
- Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda
- Syarat Penerima BSU 2025
- Adapun syarat untuk mendapatkan BSU tahun ini adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
Dengan pencairan yang dimulai 5 Juni 2025, BSU diharapkan bisa membantu jutaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian sekaligus memperkuat konsumsi dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi.
(*)
Kenapa Banyak Pekerja Belum Terima BSU Rp600 Ribu di Rekening? Menaker Yassierli Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Link Website untuk Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Juni-Juli 2025 atau Bukan, Login di Sini |
![]() |
---|
Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Karyawan Cair? Menaker Beri Bocoran |
![]() |
---|
Mekanisme Penyaluran BSU untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dibagikan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.