Ijazah Jokowi Digugat
Setelah Ijazah UGM, Jokowi Kini Diminta Tunjukkan KTP, KK, Hingga Buku Induk SMA
Terbaru, Jokowi diminta turut menunjukkan ijazah SMA, KTP, hingga Kartu Keluarga Jokowi untuk mendaftar ke KPU mulai dibidik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polemik keaslian ijazah kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini semakin melebar kemana-mana.
Terbaru, Jokowi diminta turut menunjukkan ijazah SMA, KTP, hingga Kartu Keluarga Jokowi untuk mendaftar ke KPU mulai dibidik.
Permintaan itu disampaikan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), M Taufiq.
Baca juga: 2 Terduga Korban Janji Palsu Traktor Akan Ikuti Sidang Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Ada Apa?
Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Kali ini sidang berisi pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Menurut Taufiq, ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang pagi ini.
"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo Digelar Besok, Pengunggat Minta KPU Bongkar Data Pendaftaran Jokowi
Taufiq menjelaskan, walaupun ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.
"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah
Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. Bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin."
" Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi."
"Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.
Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Digelar Besok, Ada 36 Lembar Gugatan Bakal Dibacakan
Sementara soal gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik mengatakan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.