Korupsi Dana Desa Sukoharjo
Penampakan Rumah eks Kades Godog Sukoharjo Setelah Penetapan Status Tersangka, Sepi dan Tertutup
Penetapan Agus Adi Setiawan sebagai tersangka dilakukan setelah Kejari Sukoharjo menemukan cukup bukti dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, suasana kediaman mantan Kepala Desa Godog, Agus Adi Setiawan, tampak sepi dan tertutup, Rabu (4/6/2025).
Pantauan TribunSolo.com, rumah dengan nuansa warna orange menunjukkan tidak ada aktivitas di dalam rumah yang berada di wilayah Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo tersebut.
Pagar rumah tertutup rapat, dan tidak tampak satupun anggota keluarga atau kerabat yang keluar dari dalam rumah.
Warga sekitar pun enggan berkomentar banyak.
Sebagian dari mereka hanya membenarkan rumah tersebut merupakan milik mantan Kepala Desa Godog.
"Dari kemarin memang sudah sepi, biasanya ada orang keluar masuk," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (5/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, penetapan Agus Adi Setiawan sebagai tersangka dilakukan setelah Kejari Sukoharjo menemukan cukup bukti dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa yang merugikan negara hingga Rp 406.643 juta.
Baca juga: Akal Bulus eks Kades Godog Sukoharjo Tilep Dana Desa Rp 406 Juta, Minta Bendahara Desa untuk Cairkan
Menurut keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Agus diduga menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan bendahara desa untuk pencairan dana desa yang kemudian dikelola sendiri tanpa melalui prosedur resmi.
Agus saat ini telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(*)
Akal Bulus eks Kades Godog Sukoharjo Tilep Dana Desa Rp 406 Juta, Minta Bendahara Desa untuk Cairkan |
![]() |
---|
Rincian Alokasi Dana Desa yang Diselewengkan eks Kades Godog Sukoharjo, Total Rp 406 Juta |
![]() |
---|
56 Dokumen Pencairan Dana Desa Godog Sukoharjo Jadi Barang Bukti, Eks Kades Ditahan di Rutan Solo |
![]() |
---|
Terungkapnya Kasus Korupsi Dana Desa Godog Sukoharjo, Kecurigaan Manipulasi Pencairan Anggaran |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, eks Kades Godog Sukoharjo Rugikan Negara Rp 406 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.