Ijazah Jokowi Digugat
Kasus Ijazah, Tim TIPU UGM Tuntut 3 Lembaga Bayar Rp5.853 Triliun : Utang Jokowi saat jadi Presiden
M Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas ijazah Jokowi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, justru kian memanas.
Terbaru, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut tiga lembaga membayar uang sebesar Rp 5.853 triliun.
Jumlah itu bukanlah sekadar angka, melainkan kalkulasi utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.
Baca juga: PPP Sebut Jokowi Merapat ke PSI Hak Politik: Sekarang Anak Beliau Juga Ketum PSI
Adapun tiga lembaga yang dituntut yakni KPU Solo, SMA Negeri 6 Solo dan UGM.
Muhammad Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu Jokowi.
Angka tuntutan itu dihitung berdasarkan utang negara yang ditimbulkan selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden RI.
"Dasar perhitungan tuntutan Rp5.853 triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (8/6/2025), melansir dari Tribun Banyumas.

Menurut Taufiq, tuntutan Rp5.853 triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi wali kota Solo maupun gubernur Jakarta, melainkan hanya saat menjadi Presiden selama dua periode.
Mengenai tiga pihak yang diminta bertanggung jawab dan dituntut membayar uang tersebut, Taufiq mengungkap peran ketiganya.
KPU Solo dinilai harus ikut bertanggung jawab karena dituding tidak melakukan verifikasi berkas, khususnya ijazah, sejak awal Jokowi mendaftar sebagai wali kota Solo.
"Jadi, kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden."
"Jadi, pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi wali kota Solo," ujarnya.
Baca juga: PPP Buka Suara Soal Pilihan Jokowi Merapat ke PSI: Kami Sangat Menghargai Sikap Politik Pak Jokowi
Sementara, SMA 6 Solo diseret karena selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.
Begitu juga pihak UGM, yang dinilai tidak jelas saat meluluskan Jokowi, terutama soal ijazah.
"Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa dianalisa, dan itulah harus ditanggung dan dibebankan para pihak, sehingga kami menuntut Rp5.853 triliun " ujar Taufiq.
Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijazah atau ijazahnya palsu maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri, proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak, adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.
Rismon Ragukan Pernyataan Mulyono, Teman Jokowi dari Sukoharjo, saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reuni Jokowi Disorot Menteri Era Gus Dur, Dulu Berangkat dari Solo Bersama Iriana |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Disindir Menteri Era Gus Dur, Ragukan Soal Reuni di Kampus UGM |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Sindir Clometan |
![]() |
---|
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan Solo, Eks Menteri Gus Dur : Ada Sesuatu Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.