Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kasus Ijazah, Tim TIPU UGM Tuntut 3 Lembaga Bayar Rp5.853 Triliun : Utang Jokowi saat jadi Presiden

M Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas ijazah Jokowi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, justru kian memanas.

Terbaru, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut  tiga lembaga membayar uang sebesar Rp 5.853 triliun.

Jumlah itu bukanlah sekadar angka, melainkan kalkulasi utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.

Baca juga: PPP Sebut Jokowi Merapat ke PSI Hak Politik: Sekarang Anak Beliau Juga Ketum PSI

Adapun tiga lembaga yang dituntut yakni KPU Solo, SMA Negeri 6 Solo dan UGM.            
 
Muhammad Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu Jokowi.

Angka tuntutan itu dihitung berdasarkan utang negara yang ditimbulkan selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden RI.

"Dasar perhitungan tuntutan Rp5.853 triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (8/6/2025), melansir dari Tribun Banyumas.

SANTAI - Presiden ke-7 RI,Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Kini, Muhammad Risman Pasigai kembali melayangkan laporan baru. Kali ini yang dipermasalahkan adalah skripsi Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).Menanggapi laporan lanjutan tersebut, Jokowi kembali merespons dengan tenang dan santai.
SANTAI - Presiden ke-7 RI,Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Kini, Muhammad Risman Pasigai kembali melayangkan laporan baru. Kali ini yang dipermasalahkan adalah skripsi Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).Menanggapi laporan lanjutan tersebut, Jokowi kembali merespons dengan tenang dan santai. (TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf)

Menurut Taufiq, tuntutan Rp5.853 triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi wali kota Solo maupun gubernur Jakarta, melainkan hanya saat menjadi Presiden selama dua periode.

Mengenai tiga pihak yang diminta bertanggung jawab dan dituntut membayar uang tersebut, Taufiq mengungkap peran ketiganya.

KPU Solo dinilai harus ikut bertanggung jawab karena dituding tidak melakukan verifikasi berkas, khususnya ijazah, sejak awal Jokowi mendaftar sebagai wali kota Solo.

"Jadi, kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden."

"Jadi, pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi wali kota Solo," ujarnya.

Baca juga: PPP Buka Suara Soal Pilihan Jokowi Merapat ke PSI: Kami Sangat Menghargai Sikap Politik Pak Jokowi

Sementara, SMA 6 Solo diseret karena selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.

Begitu juga pihak UGM, yang dinilai tidak jelas saat meluluskan Jokowi, terutama soal ijazah.

"Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa dianalisa, dan itulah harus ditanggung dan dibebankan para pihak, sehingga kami menuntut Rp5.853 triliun " ujar Taufiq.

Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijazah atau ijazahnya palsu maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri, proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak, adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved