Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa soal Kasus Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng Jakarta Barat.
Dilansir dari TribunNews, Ahok keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” kata Ahok saat dihubungi wartawan, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: 10 Jam Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok: Saya Kaget
Dia tak menjelaskan lebih detil terkait materi pemeriksaannya tersebut.
Hanya saja, dia akan kooperatif membantu Polri yang tengah menyidik kasus tersebut.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ujarnya.
Duduk Perkara Kasusnya
Dalam hal ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri juga telah memeriksa eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau Pras terkait kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Untuk informasi, Kortastipidkor Polri masih mengembangkan dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Adapun polisi telah menyita sejumlah aset senilai Rp700.970.000.000 atau Rp700,9 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam hal ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sukmana selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, Rudy Hartono yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim).
Adapun penyitaan aset ini bagian upaya pemulihan aset kerugian negara.
"Jadi kalau kita melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan recovery itu sekitar Rp700 miliar," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskan Cahyono, aset yang disita didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.
Hotman Paris Sedih Lihat Jokowi Diperiksa dalam Kasus Ijazah, Minta DPR Ubah Aturan soal Pengacara |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan, Eggi Sudjana Walk Out dari Gelar Perkara Khusus, Mengaku Tak Puas |
![]() |
---|
Poin-poin yang Membuat Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim |
![]() |
---|
Roy Suryo Ungkap Bukti Ada Rekayasa di Ijazah Jokowi: Ada Kejanggalan di Logo dan Foto |
![]() |
---|
Diwakili Kuasa Hukum, Ini Alasan Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.