Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Belasan Korban Koperasi BLN Mengadu ke Polres Boyolali, Ada yang Rugi hingga Rp 540 Juta

Nasabah Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang melapor ke Polisi terus bertambah.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji

Laporan Wartawan TribunSolo.com,  Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Nasabah Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang melapor ke Polisi terus bertambah.

Sebanyak 12 nasabah BLN mendatangi Polres Boyolali untuk membuat aduan.

Baca juga: Investasi Bodong Koperasi BLN Tipu Miliaran Rupiah, OJK Solo Tekankan Aspek Legal dan Logis

Didampingi, Aris Carmudi koordinator pelapor yang juga korban BLN, belasan nasabah itu tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) sekira pukul 10.15 WIB.

Para nasabah BLN itu langsung mendatangi gedung Satreskrim Polres Boyolali.

Hanya saja, tak berselang lama, belasan korban BLN ini kemudian keluar.

"Saya mengantarkan 12 orang untuk mengadukan Koperasi BLN yang hingga saat ini belum bisa hak-haknya kepada nasabah," kata Aris.

Dia menyebut, jika ditotal kerugian yang dialami 12 korban ini mencapai Rp 5-6 Miliar.

BUAT LAPORAN. Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) sekira pukul 10.15 WIB. Jika ditotal kerugian yang dialami 12 korban ini mencapai Rp 5-6 Miliar.
BUAT LAPORAN. Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) sekira pukul 10.15 WIB. Jika ditotal kerugian yang dialami 12 korban ini mencapai Rp 5-6 Miliar. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Baca juga: Tak hanya Lapor ke Polresta, 9 Nasabah Koperasi BLN Juga Adukan Dugaan Penipuan ke OJK Solo

Dari 12 korban ini, ada salah satu korban yang menanggung kerugian hingga Rp 540 juta.

Pihaknya pun berharap, aparat kepolisian bisa menindaklanjuti dengan memberikan fasilitas mediasi antara korban dengan pihak BLN.

"Supaya dari ketua (BLN) memberikan jaminan yang pasti kepada para korban untuk bisa mengamankan aset," ujarnnya.

Karena memang, mayoritas korban sengaja menggadaikan asetnya ke bank untuk bergabung dengan koperasi BLN.

"Di Grup (WA korban BLN) Sering ada pengaduan, ada yang sakit, ada yang mobilnya ditarik leasing. Ada yang rumahnya sudah ditempeli stiker oleh bank," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved